Empat Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Menkeu Bakal Beri Pendampingan Hukum

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawainya di Jakarta Utara. Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjerat kasus tersebut.

Mengetahui pegawai dari kementerian terjaring OTT KPK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak tersebut. Ia berjanji pendampingan hukum ke anak buahnya bukan sebagai bentuk intervensi, namun akan berjalan dengan proses hukum yang berlaku.

"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum Kementerian Keuangan," ujar Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya nasib para pegawai tersebut kepada pengadilan jika nantinya mereka terbukti sah dan meyakinkan bersalah.

"Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah, ya sudah (diproses sesuai hukum)," tegasnya.
  Baca juga: Menkeu Purbaya Cerita Kena Sindir Presiden Prabowo Soal Kinerja Pajak dan Bea Cukai Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakut Dalam keterangan persnya, KPK mengungkap telah mengamankan total delapan orang dalam operasi tersebut. Kedelapan orang itu terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan empat orang lainnya yang berasal dari pihak swasta.

KPK menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan kasus modus pengaturan pajak, khususnya di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia. Total nilai dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp6 miliar. Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bapenda Makassar Lakukan Transisi Sistem Data e-BPHTB agar Tak Bergantung ISP Swasta
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Januari 2026: Segram Dibanderol Rp2,602 Juta
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dari Akses hingga Pendampingan, Peran PNM Dukung Ekonomi Keluarga Prasejahtera
• 18 jam laludisway.id
thumb
Megawati Kecam Serangan AS ke Venezuela: Wujud Neokolonialisme dan Imperalisme Modern!
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Semakin Siap Hadapi Formula 1, Audi Akhirnya Resmi Mengaspal di Sirkuit Barcelona Jelang Debut di F1 2026
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.