Polisi Tangkap Pria Ngaku Dokter yang Edarkan Obat Keras Tanpa Izin | BERITA UTAMA

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku mengaku sebagai dokter untuk mengelabui warga.

Pelaku ditangkap saat menunggu pemesan obat di Jembatan Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, dan langsung digiring ke kamar kontrakannya.

Polisi mendapati total 10.300 butir tramadol dan 212 butir eximer. Pelaku selama tiga bulan terakhir menjual barangnya ke toko-toko di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengaku sebagai dokter kepada warga di sekitar kontrakannya. Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sepatan, dan polisi kini masih menyelidiki pemasok obat keras tersebut.

#banten #tangerang #obatkeras

Baca Juga: Cuaca Buruk, Salju Tebal Selimuti Ibu Kota Rusia | KOMPAS MALAM

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tangerang
  • obat keras
  • banten
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman di Tengah Demo Iran
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Kerugian Negara Korupsi Haji Belum Final, BPK Masih Kalkulasi
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
1.000 PPIH 2026 Ikuti Diklat di Asrama Haji Pondok Gede Jaktim | KILAS KOMPAS
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Antisipasi Keamanan Big Match di BRI Super League, Polisi Siapkan Lima Rantis untuk Pengamanan Tim Persija
• 20 jam lalubola.com
thumb
Alasan Pramono Ingin Buru-Buru Pindahkan Patung MH Thamrin: Tidak Fair, Kecil dan Nyempil
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.