Gerai SIM Keliling hanya buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Minggu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00-12.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang, tepatnya di samping McD Duren Sawit

Jakarta Barat : Jalan Panjang, tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

Baca juga: SIM keliling melayani di lima lokasi Jakarta pada Kamis

Baca juga: SIM Keliling Jakarta ada di sini


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
65 Peserta Antusias dalam Pelatihan Peternakan Astha Cita Masykur dan Badan Bank Tanah
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sebelum Ramadhan, Satgas Targetkan Roda Pemerintahan di Aceh-Sumut dan Sumbar Normal
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Gugat Denada Rp7 Miliar atas Dugaan Penelantaran Anak, Psikologis Ressa Rizky Rossano Kini Terganggu
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Isu yang Dibahas Saat Rakernas PDIP, Begini Bocoran dari Ganjar
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Wacana Pilkada Lewat DPRD Tuai Penolakan, PDIP: Pangkas Hak Pilih Rakyat!
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.