FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu tokoh Nadhatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar punya pertanyaan khusus soal Ade Armando.
Pernyataannya ini berkaitan dengan kasus lama Ade Armando yang sampai saat ini menurut Umar belum ada jawabannya.
Kasus itu soal cuitannya di media sosial tentang Tuhan beberapa waktu silam.
Eks Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade terjerat kasus dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) lantaran cuitannya di Twitter dan Facebook.
Hanya saja, sampai saat ini diketahui belum ada titik terang soal kasus tersebut.
Hal inilah yang kemudian disoroti oleh Umar Hasibuan melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia mempertanyakan soal kasus ini, apakah sudah mendapatkan SP3 atau belum sama sekali.
“Kasus Ade Armando ini apa sudah SP3 ges,” tulisnya dikutip Minggu (11/1/2025).
Jika belum diproses, maka menurut Gus Umar, hal ini tentu perlu dilakukan.
Dan satu pertanyaan besarnya soal Ade Armando terkait apa alasan yang membuatnya bisa menjabat sebagai Komisaris di BUMN.
“Kalau belum kenapa kasusnya gak diproses dan kenapa dia bisa jadi komisaris BUMN ges?,” tuturnya.
Diketahui, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu resmi menjabat sebagai Komisaris di PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha dari PT PLN (Persero).
Ade sebagai komisaris mencuat lewat unggahan dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN Nusantara Power yang beredar di media sosial pada awal Juli 2025 lalu.
(Erfyansyah/Fajar)





