Uang Suap Dibagi-bagi kepada Sejumlah Pegawai Ditjen Pajak, Oalah

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Perkara dugaan suap itu melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB).

BACA JUGA: OTT KPK: Inilah Identitas 5 Tersangka Kasus Suap Pemeriksaan Pajak

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan suap tersebut bermula dari laporan kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023 yang disampaikan oleh PT WP selama September-Desember 2025.

“Atas laporan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan guna menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran PBB. Hasilnya, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

BACA JUGA: Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Logam Mulia Ikut Disita

Lebih lanjut Asep Guntur mengatakan PT WP kemudian mengajukan sejumlah sanggahan atas hasil pemeriksaan KPP Madya Jakut.

“Dalam prosesnya, diduga saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak all in sebesar Rp23 miliar,” katanya.

BACA JUGA: KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut, Sita Ratusan Juta Rupiah & Valuta Asing

Ia menjelaskan bahwa all in yang dimaksud tersebut adalah sebanyak Rp15 miliar untuk pembayaran kekurangan pajak dan Rp8 miliar dari Rp23 miliar dipakai sebagai biaya komitmen untuk AGS yang kemudian dibagikan kepada para pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Namun demikian, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu, dan hanya menyanggupi pembayaran fee (biaya komitmen, red) sebesar Rp4 miliar,” katanya.

Kemudian pada Desember 2025, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP senilai Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, Asep mengatakan PT WP melakukan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan untuk memenuhi permintaan biaya komitmen dari AGS, kemudian uang tersebut diberikan secara tunai di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

“Dari penerimaan dana tersebut, pada Januari 2026, AGS dan ASB (selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara) mendistribusikan uang kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak, dan pihak-pihak lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9-10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang.

OTT KPK pada 9 Januari 2026 berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, dan EY selaku Staf PT WP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kasi Waskon KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Kasus Pajak, Termasuk Kepala KPP Madya Jakut
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Wamenkum: KUHP berlaku universal tapi ada 3 hal tak bisa dibandingkan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kebakaran di Tambora Hanguskan 15 Bangunan, Pemadaman Berlangsung 5 Jam
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kagum dengan Atmosfer di Axiata Arena, Fajar Alfian Harap Publik Istora Bisa Lebih Heboh di Indonesia Masters 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Menengok Pembangunan JPO Sarinah yang Terhubung dengan Halte Transjakarta
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.