Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (hen)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Duga Pegawai KPP Tersangka Pengemplangan Pajak Juga Berikan Diskon ke Perusahaan Lain
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Prospek cerah ekonomi Indonesia pada 2026
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Ratas di Hambalang, Bahas Tekstil-Hilirisasi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Desainer vs Prompt Engineer: Pergeseran Peran DKV di Era Gen-AI Tahun 2026
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Komdigi Dapat Tawaran GPU hingga Platform Open Source untuk Kembangkan Talenta AI Indonesia
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.