DPR Beberkan Empat Kendala Besar Penanganan Bencana di Sumatra

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Penanganan bencana di wilayah Sumatra masih menghadapi sejumlah hambatan serius.

Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mencatat sedikitnya empat persoalan utama yang dinilai perlu segera ditangani agar pemulihan tidak berlarut-larut.

Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 dan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, mengatakan penentuan persoalan prioritas dilakukan berdasarkan arahan Ketua Satgas Galapana DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan meminta langsung masukan dari para kepala daerah.

“Sesuai arahan Ketua Satgas, kami meminta langsung kepada para bupati mana prioritas permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak persoalan yang ada,” ujar anggota Komisi IV DPR RI itu.

Legislator dari Daerah Pemilihan Aceh II tersebut menjelaskan, persoalan pertama yang harus segera diselesaikan adalah normalisasi sungai.

Menurutnya, langkah ini menjadi usulan kepala daerah dan masyarakat karena sejumlah sungai berpotensi memicu banjir susulan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyebut, aliran sungai di sejumlah wilayah masih terhambat oleh kayu dan material lain, sehingga berisiko meluap saat hujan.

“Sungai ini dulu yang kita kejar,” kata Khalid.

Permasalahan kedua yang menjadi perhatian adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju daerah yang masih terisolasi akibat bencana.

Masalah ketiga berkaitan dengan penyediaan hunian sementara (huntara). Khalid menyebut, rencana pembangunan huntara mencapai 15 ribu unit dan menjadi salah satu fokus utama pemulihan.

“Ketiga, menyediakan huntara. Kita sepakat, apalagi rencana pembangunannya sudah ada sekitar 15 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas DPR RI juga berperan membantu penyelesaian hambatan pembangunan huntara, termasuk persoalan pengadaan lahan.

“Seperti di Aceh Tamiang, bupati tidak mendapatkan lahan dari PTPN karena terjadi miskomunikasi. Alhamdulillah, itu sudah selesai,” ungkapnya.

Permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga, khususnya rumah dengan kategori rusak ringan.

“Kalau pembersihan bisa dilakukan, mungkin mereka tidak perlu huntara,” jelas Khalid.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT KPK di KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Pajak hingga Konsultan Jadi Tersangka
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
BGN Dorong Sekolah Ajarkan Ilmu Gizi demi Sukses Program Makan Bergizi Gratis
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Elon Musk Melesat! Ini Update 10 Orang Terkaya Dunia Awal 2026 Versi Forbes
• 14 jam laludisway.id
thumb
5 Tanda Orang yang Inkompeten
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Aksi Merger BPR Bakal Makin Semarak, Ini Daftar Penggabungan yang Sudah Berjalan
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.