tvOnenews.com - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau yang akrab disapa Denada tengah menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Ressa Rizky Rossano (24), yang mengaku sebagai anak kandung Denada.
Ressa menggugat Denada atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak sejak kecil.
Dalam gugatan itu, Denada dituntut dengan nilai mencapai Rp7 miliar.
Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menyebut kliennya merasa telah ditelantarkan sejak kecil oleh Denada yang disebut sebagai ibu kandungnya.
Atas dasar itulah, gugatan perdata tersebut dilayangkan ke PN Banyuwangi.
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Menanggapi gugatan tersebut, pihak Denada mengaku tidak mempermasalahkannya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyebut penyanyi berusia 47 tahun itu merespons perkara ini dengan santai.
"Denada santai, tidak apa-apa," kata Iqbal, Sabtu (10/1/2026).
Iqbal juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadiri agenda mediasi yang digelar di PN Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini pihak Denada masih belum mendapatkan gambaran jelas terkait isi gugatan yang diajukan Ressa.
“Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami,” jelasnya.
“Kita butuh baca dulu surat gugatan,” tambah Iqbal.
- YouTube/MelaneyRicardo
Di tengah proses hukum yang berjalan, aktivitas Denada di dunia hiburan tetap berlangsung seperti biasa.
Berdasarkan unggahan di media sosial Instagram miliknya, Denada masih aktif tampil di layar televisi.
Ia diketahui masih rutin tampil di panggung "DMD Panggung Rezeki", menunjukkan bahwa gugatan tersebut tidak mengganggu aktivitas profesionalnya di dunia hiburan.
(gwn)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469109/original/040554100_1768059599-InShot_20260110_145713718.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469056/original/054129200_1768049549-meylan.jpg)