KPK Sita Rp6,38 M dari OTT Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Pegawai KPK tunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dalam dugaan suap terjadi dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Pelayanan Pajak KPP Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, Minggu (11/1/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di lingkungan Pelayanan Pajak KPP Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026) pagi.

“KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp6,38 miliar dengan rincian sebagai berikut. Uang tunai sebesar Rp793 juta, uang tunai dalam pecahan Singapore Dollar 165 ribu atau setara dengan Rp2,6 miliar rupiah dan logam mulia seberat 1,3 kg atau senilai Rp4,3 miliar,” kata Asep Guntur, dalam tayangan Breaking News KompasTV.

Asep kemudian menjelaskan, kenapa dalam OTT uang yang diamankan Rp6,38 sementara dugaan suapnya adalah Rp4 miliar.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Suap Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Berujung OTT KPK

“Pada saat kami melakukan penangkapan, didapat juga beberapa bukti dalam hal ini logam mulia, kemudian juga uang yang lain dari para tersangka, pada saat diamankan masih terduga, yang kemudian diakui oleh para terduga tersebut juga diperoleh dari hal yang sama, tetapi dalam waktu lampau, jadi dari tempat lain, jadi tidak hanya dari PT WP ini saja,” ucap dia.

“Jadi dari beberapa wajib pajak yang lainnya sehingga itu juga merupakan bagian dari tindak pidana yang lain, tidak hanya ini. Jadi kami kemudian mengamankannya.”

Selanjutnya, KPK menetapkan 5 dari 8 orang yang ditangkap dalam OTT sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Pelayanan Pajak KPP Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur peristiwa pidananya maka perkaranya ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan 5 orang tersangka,” ujar Asep.

Baca Juga: KPK tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, Salah Satunya Kepala KPP Madya Jakut

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • kpk sita barang bukti
  • ott pegawai pajak
  • bukti ott pegawai pajak
  • bukti suap pegawai pajak
  • asep guntur
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korem 081/DSJ Tanam Mangrove untuk Mitigasi Bencana di Pacitan
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Haul M.H. Thamrin, Pramono Serukan Masyarakat Kaum Adat Betawi Bersatu
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Wajah Baru LCR di MotoGP 2026, Pro Honda Gantikan Idemitsu
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
40 lubang di Jalan Layang Pesing Jakbar selesai ditambal
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Indodax Gandeng KFC Perluas Basis Konsumen
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.