JAKARTA- Nahdlatul Ulama (NU) membutuhkan kelembagaan kolektif agar menjadi lembaga yang tangguh. Semacam Majelis Permusyawaratan Syuriah.
Hal ini diungkapkan Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang, Kiai Abdussalam Shoib alias Gus Salam, Minggu (11/1/2026).
"Saat ini NU butuh kelembagaan kolektif supaya menjadi lembaga yang tangguh dari berbagai intervensi yang memungkinkan, NU di tarik dalam pusaran kepentingan tertentu. Istilah yang bisa digambarkan dengan mudah adalah semacam Majlis Permusyawaratan Syuriah," ujarnya.
Cucu pendiri NU ini mengatakan, Majelis Permusywaratan Syuriah terdiri sejumlah ulama yang memimpin NU dalam satu periode secara kolektif, dan kepemimpinannya ditunjuk bergiliran setiap tahun hingga selesai dalam satu periode lima tahun.
"Majlis Syuriah dapat merumuskan kepemimpinan tanfidziyah dalam satu periode yang di putuskan dalam Muktamar NU. Kenapa ide ini menjadi cara pandang baru dalam keberlangsungan kelembagaan NU. Karena NU membutuhkan itu," katanya.
Menurutnya, ada beberapa keutamaan yang dapat dijadikan pondasi kekokohan keberlangsungan kelembagaan NU dengan format Majlis Permusywaratan Syuriah.
Pertama, institusi independen, NU akan mempunyai struktur yang mengembalikan fungsi syuriah sebagai supremasi institusi yang lebih independen, bisa memilah antara sikap individu dan sikap kelembagaan.
"Begitupun dengan kebutuhan keputusan syari’ah keagaamaan, akan memiliki kekuatan yang legitimit karena manjadi pendapat yang jumhur," imbuhnya.
Kedua, lanjutnya, kontrol kelembagaan. Majlis Permusywaratan Syuriah akan lebih memiliki obyektifitas dalam kontrol kelembagaan NU yang dijalankan oleh tanfidziyah.
"Tidak ada lagi persoalan individu, tidak ada lagi persoalan suka dan tidak suka kepada pribadi, tidak ada lagi individu yang dominan, tidak ada pihak pihak yang mengataskan pribadi tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujarnya.
Ketiga, konsistensi keberlanjutan. Saat ini, kata Gus Salam, perkembangan NU perlu keberlanjutan tatanan di semua sektor.
"Semua ini tidak boleh menjadi ajang intervensi personal yang bisa merusak tatanan setiap ada pergantian periode kepengurusan," ucapnya.
Keempat, lanjut Gus Salam, penjaga otorita institusi. Dengan adanya Majlis Permusywaratan Syuriah tidak perlu lagi ada majlis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah.
“Kelima, penjaga martabat keilmuan. Majlis Permusywaratan Syuriah adalah kumpulan para ulama yang legitimit kealimannya yang bisa mewakili keilmuan ahlussunah waljamaah di dalam forum intelektual islam di Indonesia maupun di berbagai negara,” ujarnya.
"Semoga pemikian ini menjadi arah baru bagi NU yang harus tetap istiqomah an-nahdliyah baik sebagai jam’iyah maupun berkhidmat kepada jamaah, bangsa dan negara," katanya.
Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini mengatakan, sejarah berdirinya NU secara isntitusional adalah sejarah keorganisasian keagamaan yang memliki kekuatan ulama sebagai simbol ketokohan yang terlegitimasi baik sikap maupun gagasan. Keutamaan dari setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU.
"Syuriah sebagai tokoh ulama selalu menjadi jalan berkeputusan yang berdasarkan cara pandang jami’iyah sekaligus perpektif jama’ah," kata Gus Salam.
Gus Salam menuturkan, Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asy'ari memiliki legacy institusional yang sangat bersejarah, yaitu berkeputusan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad dalam penguatan kemerdekaan yang menjadi keputusan kelembagaan NU saat itu.
"Kyai Wahab Hasbullah justru lebih di kenal dengan berbagai ide pembaharuan pergerakan ke-NU-an, mulai dari pelopor Komite Hijaz atas restu Kyai Hasyim, Nadhdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, Syubbanul Wathon," katanya.
"Sejarah panjang kelembagaan syuriah di NU sangat kental dengan kekuatan figur yang mampu beradaptasi dengan keadaan dan zaman yang sekaligus memiliki karakter sebagai penjaga jam’iyah," kata dia.
Dua melanjutkan, saat ini, perkembangan zaman dalam pengelolaan jam’iyah NU sangat dinamis. Keterbukaan akses dan jaringan dari semua pihak menjadi tantangan yang tidak mudah bagi NU. Siapapun bisa menjadi mitra produktifnya NU, baik dari sisi sosial, politik, budaya, bahkan ekonomi.
NU butuh supremasi kelembagaan yang kuat. Maka, mengembalikan fungsi syuriah sebagai institusi yang memiliki ketangguhan konsistensi jam’iyah perlu di rumuskan,"ujarnya.
"Salah satu cara pandang menguatkan supremasi syuriah dengan menjadikan kelembagaan syuriah sebagai majlis kolektif para ulama yang secara sikap dan keilmuan memiliki konistensi penjaga jam’iyah," tutup Gus Salam.
Original Article


