JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bantah telah memberikan izin bagi pelaku UMKM di Jalan Sudirman dan sekitar Jalan Tosari untuk berdagang di trotoar.
Pramono menegaskan, izin yang diberikan kepada pada pelaku UMKM adalah izin membuka usaha bukan berdagang di trotoar.
Baca Juga: Menkum Gelar Diskusi dengan Pemred Media Nasional, Bahas KUHP dan KUHAP hingga Posbankum
“Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,” kata Pramono merespons keluhatan para pelaku UMKM di sekitar Jalan Sudirman yang merasa sudah memiliki izin tetapi mendapatkan teguran, Minggu (11/1/2026), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV Cindy Permadi.
Pramono pun memastikan, sebagai Gubernur Jakarta tidak akan memberikan izin bagi para pelaku usaha untuk berjualan di atas trotoar.
“Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik. Jadi kalau lokasinya memang sudah mendapatkan izin,” tegas dia.
Baca Juga: Terapkan KUHAP Baru, KPK Tidak Tampilkan Lagi Tersangka Suap dan Korupsi
Sebagaimana diketahui, trotoar adalah area atau jalur yang dipergunakan bagi pejalan kaki dan sebagai penanda untuk memisahkan dari lalu lintas kendaraan. Di samping itu, trotoar sebagaimana peruntukkannya harus bersih dari aktifitas dagang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pramono anung
- gubernur jakarta pramono anung
- umkm jualan di trotoar
- umkm di trotoar tosari
- izin jualan di trotoar
- dki jakarta



