3 Maling yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk: Ternyata Sudah Curi 7 Motor

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menembak seorang warga di Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku merupakan residivis. Mereka bisa beraksi hingga empat kali dalam sehari dengan modus merusak kunci motor menggunakan letter T.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi saat para pelaku kepergok warga ketika mencuri sepeda motor di Palmerah, Rabu (7/1) pagi.

“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya Dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP dan atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KHUP dengan modus curanmor dan penembakan senjata api hingga 1 orang warga di Palmerah Jakarta Barat tertembak,” kata Abdul Rahim, Minggu (11/1).

Akibat kejadian tersebut, seorang warga mengalami luka tembak di bagian kaki. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan.

Polisi mencatat, aksi pencurian dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Selain di Jalan Andong II, Palmerah, aksi serupa juga terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Tanjung Duren, hingga Duren Sawit. Total ada 7 motor yang diamankan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku berkeliling pada pagi hari untuk mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah menemukan target, pelaku merusak lubang kunci menggunakan letter T. Saat kepergok dan dikejar warga, pelaku melepaskan tembakan untuk meloloskan diri.

Ditangkap di Yogyakarta hingga Cimahi

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Jumat (9/1) dini hari, tim gabungan menangkap tersangka Vebran Vernado di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta. Di hari yang sama, tersangka Agan Andriansyah diamankan di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, tersangka Robi Candra ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.

“Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdul Rahim.

Dalam kasus ini, Vebran Vernado berperan sebagai joki sekaligus pelaku penembakan terhadap korban. Sementara Robi Candra berperan sebagai pemetik motor.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu letter T, 15 anak kunci letter T, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Mulai Latih Petugas Haji, Ada Tutor Bahasa Arab-Ramah Perempuan
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Persis Solo Kalahkan Semen Padang, Kemenangan Perdana Laskar Sambernyawa Sejak Agustus 2025
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Gugat Denada Rp7 Miliar atas Dugaan Penelantaran Anak, Psikologis Ressa Rizky Rossano Kini Terganggu
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Tangis Ayah Praka Satria yang Gugur di Papua, Kenang Perjuangan Sang Anak 9 Kali Tes Masuk TNI
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Natal Kemenko Perekonomian, Menko Airlangga Tekankan Persaudaraan dan Optimisme Ekonomi 2026
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.