Jam Malam Diterapkan Usai Bom dan Pembakaran SPBU di Thailand

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Satuan Tugas Narathiwat memberlakukan jam malam menyusul rangkaian serangan bom dan pembakaran yang menyasar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di provinsi perbatasan selatan Thailand. Kebijakan tersebut mulai berlaku Minggu (11/1/2026) hari ini, dengan pembatasan aktivitas warga dari pukul 21.00 hingga 05.00.

Dalam pernyataannya, Satuan Tugas Narathiwat menegaskan bahwa wilayah tersebut masih berada di bawah penerapan hukum darurat militer. Untuk memperketat pengamanan, jam malam diberlakukan secara efektif hingga waktu yang belum ditentukan.

“Narathiwat tetap berada di bawah hukum darurat militer. Kami memutuskan untuk memperketat keamanan dengan memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 sampai 05.00, berlaku segera,” demikian pernyataan Satuan Tugas Narathiwat dilansir dari laman Nation Thailand.

Meski demikian, pihak berwenang membuka kemungkinan pengecualian bagi warga tertentu. Namun, izin harus diperoleh terlebih dahulu dari pejabat militer, kepolisian, atau otoritas administrasi provinsi setempat.

Satuan tugas menyatakan jam malam akan terus diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, seiring upaya aparat menjaga stabilitas keamanan pascaserangan.

Selain pembatasan aktivitas warga, pemerintah juga menginstruksikan aparat sipil untuk mendukung operasi keamanan. Langkah tersebut mencakup penggeledahan rumah guna mencari tersangka yang terlibat dalam serangan.

Serangan terkoordinasi terhadap SPBU dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari Minggu di tiga provinsi, yakni Yala, Pattani, dan Narathiwat. Akibat serangan tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan kebakaran.

Pada hari yang sama, Boonchuay Homyamney Gubernur Narathiwat bersama Wicharn Chaisetsamphan Wakil Gubernur meninjau lima SPBU yang terdampak di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, gubernur menerima laporan bahwa para pelaku datang menggunakan sepeda motor, dengan empat hingga lima orang terlibat di setiap lokasi. Mereka membakar toko serba ada di SPBU dan meledakkan bom rakitan di dispenser bahan bakar hingga memicu kebakaran.

Gubernur memastikan pemerintah daerah akan memberikan bantuan kepada korban terdampak.

“Pusat pencegahan dan mitigasi bencana Narathiwat akan membayarkan kompensasi kepada para korban dalam waktu 10 hari,” kata Boonchuay.

Ia juga menginstruksikan para kepala distrik untuk meningkatkan pengamanan dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan militer, khususnya di kawasan bisnis utama dan lokasi yang dinilai rawan. (saf/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tolak Restorative Justice, Wardatina Mawa Enggan Berdamai dengan Insanul Fahmi
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Didesak Bubarkan Ormas, Wali Kota Surabaya: Tunggu Bukti Pelanggaran Berat dari Polisi
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Sita Rp6,38 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak di Jakut
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Doktif Tegaskan Ogah Berdamai dengan Dokter Richard Lee
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
• 14 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.