Jakarta, tvOnenews.com - Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan pengawasan harga beras di pasar guna menjaga stabilitas pangan nasional. Langkah ini tetap dilakukan meskipun Indonesia telah dinyatakan mencapai swasembada beras, sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat dan memastikan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa harga beras di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET menjadi instrumen utama pengendalian harga sekaligus perlindungan bagi konsumen agar tidak terdampak lonjakan harga yang tidak wajar.“Pengawasan harga terus kami maksimalkan. Bersama Menko Pangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, kami melakukan roadshow hampir ke seluruh Indonesia untuk inspeksi mendadak atau sidak di pasar-pasar,” kata Rizal di sela Rapat Kerja Nasional Bulog bertajuk Evaluasi Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Jakarta, Minggu (11/1).
Menurut Rizal, hasil pemantauan langsung Bulog menunjukkan tidak adanya lonjakan signifikan harga beras maupun kebutuhan pokok lainnya dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut berlaku termasuk pada periode rawan kenaikan harga, seperti menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Pengendalian harga, lanjut Rizal, dilakukan melalui koordinasi intensif antara Bulog dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, serta Satgas Pangan. Sinergi lintas lembaga tersebut diwujudkan melalui pengawasan distribusi dan ketersediaan stok, serta pengecekan langsung di lapangan.
“Kami bersama Satgas Pangan juga turun langsung ke lapangan. Dari hasil pemantauan, harga-harga relatif stabil dan tidak ada yang menonjol mengalami kenaikan,” ujarnya.
Bulog mencatat harga beras di pasar masih berada dalam batas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan pantauan lapangan, harga beras medium dan premium tetap terkendali.
Berikut kisaran harga beras sesuai HET nasional:
-
Beras medium: maksimal Rp12.500 per kilogram
-
Beras premium: maksimal Rp14.900 per kilogram
“Di lapangan tidak ditemukan harga yang melampaui ketentuan. Harga beras medium maksimal Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium Rp14.900 per kilogram,” jelas Rizal.
Ia menilai stabilitas harga beras tidak terlepas dari ketersediaan stok nasional yang cukup serta pengawasan distribusi yang konsisten. Bulog memastikan pasokan beras tetap aman dan merata di berbagai daerah, sehingga tidak memicu kelangkaan maupun spekulasi harga di tingkat pedagang.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F30%2F7ce1a943-dc90-448e-8699-96cb10a0e16d.jpg)
