Jakarta, IDN Times - Google memberikan klarifikasi setelah namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang dikaitkan dengan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu menegaskan tidak pernah menjual perangkat Chromebook kepada pemerintah Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Google menyatakan perannya terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS serta layanan pengelolaan perangkat, bukan pengadaan atau penjualan perangkat keras. Google juga membantah tudingan adanya imbalan atau pengaruh terhadap keputusan Kementerian Pendidikan dalam penggunaan produk mereka.
Google menyebut klarifikasi ini perlu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461740/original/090215100_1767436894-1.jpg)
