Menteri Hukum Silaturahmi dengan Pemred, Bahas KUHP, KUHAP hingga Bantuan Hukum

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional sebagai ruang komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan publik.

Pertemuan ini tak menjadi sekadar silaturahmi, melainkan juga menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

BACA JUGA:Kabur ke Jogja, Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk Jatanras PMJ!

BACA JUGA:Menkum Ogah Tanggapi Kasus Eks Menag Yaqut di KPK: Kurang Etis Jika Saya Komentari

Menkum mengatakan ini merupakan bentuk Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berkomunikasi, sekaligus mewakili pemerintah, untuk selalu melakukan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” jelas Supratman di Ruang Rapat Soepomo, Jumat, 9 Januari 2026 malam.

Salah satu program Kemenkum, yang juga merupakan fokus presiden adalah membangun transformasi digital. Ketika didapuk menjadi menteri, hal pertama yang dilakukan pria yang akrab disapa Bang Maman ini adalah mencanangkan transformasi digital.

“Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” tuturnya.

Selain itu, presiden juga selalu menyatakan bahwa akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan.

BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Menteri Hukum: Silakan Baca Unsur Pidananya di KUHP Baru

“Tapi karena keinginan yang kuat untuk mewujudkan itu, teman-teman BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” ujar Menkum.

Menkum juga memberikan gagasan untuk meloloskan pembiayaan berbasis intellectual property (IP) kepada konten kreator. Kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberi perlindungan semata, tetapi juga membentuk ekosistem supaya memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini (IP),” kata Bang Maman.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan setiap kali dirinya memberikan sosialisasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia selalu mengatakan bahwa membentuk KUHP itu tidak mudah di negara yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-culture seperti di Indonesia. Setiap isu pasti ada pro kontra, pasal tentang perzinahan dan kohabitasi misalnya.

“Kalau kita mengikuti (masyarakat di) Sulawesi Utara (karena menilai pasal tersebut terlalu masuk ke ranah private), maka Sumatera Barat akan mengatakan tidak aspiratif. Kalau kita mengikuti (masyarakat di) Sumatera Barat (karena menilai pasal tersebut terlalu lemah), maka Sulawesi Utara akan mengatakan tidak aspiratif. Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Disinilah kita harus mengambil keputusan,” ujar Wamenkum.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aceh Tak Kena Efisiensi Anggaran Imbas Bencana, Wagub Apresiasi Prabowo hingga Dasco
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal Pekan ke-17 BRI Super League: Persib Vs Persija Siap Mengguncang Persaingan Papan Atas
• 12 jam lalubola.com
thumb
Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Di Tengah Kerusuhan, Intelijen IRGC Bongkar Jaringan Mata-mata Asing
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Piala FA: Gabriel Martinelli Hattrick, Arsenal Lumat Portsmouth 4-1
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.