DJP Dukung Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah membongkar praktik suap di kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mencabut izin praktik konsultan pajak yang terlibat kasus itu.

"Terhadap pihak eksternal yang berstatus sebagai konsultan pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif berupa pencabutan izin praktik konsultan pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dengan koordinasi bersama DJP dan asosiasi profesi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Sementara tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang ditetapkan tersangka telah mendapatkan sanksi. Ketiganya diberhentikan sementara.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut-Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

"Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023," kata Rosmauli.

Rosmauli mengatakan DJP terus berkoordinasi dengan KPK mengusut tuntas pegawai yang terlibat. DJP akan memberi sanksi maksimal jika terbukti bersalah.

"DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun," ucap Rosmauli.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Rosmauli menyebut DJP akan terus berbenah dan memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan.

Baca juga: Pegawai Pajak di Jakut Jadi Tersangka KPK, DJP Minta Maaf

"DJP mengajak seluruh pegawai DJP di manapun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi," terangnya.

Kasus ini berawal saat tim pemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan PT Wanatiara Persada (PT WP). KPK mengungkap adanya modus 'all in' dalam mengakali kewajiban membayar pajak.

"Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/6).

Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), kemudian meminta PT WP untuk melakukan pembayaran pajak 'all in' Rp 23 miliar. Angka itu digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak Rp 75 miliar yang masih ditunggak PT WP.

Menurut Asep, dari total Rp 23 miliar itu, ada uang yang mengalir kepada Agus Syaifudin dan oknum pejabat pajak lainnya.

Asep menjelaskan PT WP sempat keberatan dengan permintaan dari Agus Syaifudin. PT WP lalu hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp 4 miliar. Berbekal suap tersebut, kekurangan pembayaran pajak Rp 75 miliar dari PT WP dipangkas hanya menjadi Rp 15,7 miliar oleh oknum pejabat pajak.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Meski Kerugian Masih Dihitung, KPK: Bukti Sudah Tebal

KPK lalu menangkap sejumlah orang saat sedang bagi-bagi uang jatah suap dari PT WP. Hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu lalu menetapkan lima orang tersangka. Berikut identitasnya:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:
- Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
- Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara,
- Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara,

Tersangka pemberi:
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
- Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Tonton juga video "Alasan KPK Tak Tampilkan Tersangka OTT Pajak: Pakai KUHAP Baru"




(tsy/ygs)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terima Harapan Baru, Kakek Penarik Becak di Tulungagung Syukuri Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Kala Prajurit TNI AL Jajal Kapal Perang Baru KRI Prabu Siliwangi-321
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
Pastikan Bantuan Sampai ke Desa, TNI Jalan Kaki Distribusikan Logistik Warga
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Wali Kota Makassar Tinjau Banjir di Biringkanaya, Cari Solusi Konkret
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Profil Denada, Penyanyi yang Rela Jual Aset dan Tolak Donasi demi Pengobatan Anak
• 14 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.