Pabrik Senpi Ilegal di Sumedang Terbongkar, Polisi Tangkap 5 Orang

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, iNews.id – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan senjata api rakitan ilegal di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, lima orang diringkus petugas. 

Pengungkapan ini menjadi jawaban atas teka-teki maraknya aksi kriminalitas bersenjata yang menghantui wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono menjelaskan, penyelidikan dimulai dari analisis terhadap senjata yang digunakan para pelaku kejahatan di Jakarta. Polisi kemudian menelusuri rantai pasokan hingga sampai ke sebuah rumah di Sumedang yang dijadikan pabrik rakitan. 

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. Para pelaku kriminal tersebut diketahui menggunakan senjata api rakitan dalam setiap aksinya," ujar AKP Pendi, Minggu (11/1/2026). 

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Saat ini, penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka, mulai dari penyedia alat, perakit, hingga kurir atau distributor senpi tersebut.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi pabrik, antara lain sejumlah pucuk senjata api rakitan siap edar, alat-alat mesin pembuat senjata api, dan ratusan butir amunisi berbagai kaliber.

Seluruh tersangka kini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta target distribusi senpi ilegal tersebut di pasar gelap. 

"Peran masing-masing pelaku serta konstruksi perkaranya sedang kami dalami lebih lanjut," kata AKP Pendi.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Lahan Terbatas, Imigrasi Bandung Ajukan Pindah Kantor
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Kekasih
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pramono Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jantung Jalan Thamrin
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Cari WNA Yang Pamer Kelamin di Taman Literasi Blok M
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.