Saat Purbaya Turun Tangan Atasi Kendala Cukai Kapal untuk Penanganan Bencana Sumatera

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

 

ACEH, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mengungkap kapal keruk untuk membantu penanganan bencana di Sumatera dikenakan cukai Rp30 miliar.

Purbaya mengaku bingung dengan kebijakan tersebut dan langsung membebaskan biaya cukai kapal keruk itu.

"Tadi Pak Ketua bilang kita perlu kapal keruk ya. Itu ada rupanya perusahaan yang dipinjam kapal keruknya lewat TNI, lewat Menhan. Tapi ada isu bea cukai, katanya karena itu dari kawasan ekonomi khusus, dimasukin ke sini, harus bayar cukai Rp30 miliar," kata Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Purbaya, aturan tersebut menghambat penanganan bencana di Sumatera. Ia pun langsung mengambil langkah dengan membebaskan pungutan cukai agar kapal keruk bisa segera digunakan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soal Pegawai Pajak Jakarta Utara Kena OTT KPK, Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • purbaya
  • menkeu purbaya
  • bencana sumatera
  • pemulihan sumatera
  • menkeu
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Luka-luka Akibat Ledakan Beruntun di 11 SPBU Thailand
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Tak Ada Penampakan Tersangka di Jumpa Pers KPK
• 6 jam laludetik.com
thumb
Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Kebakaran di Tambora Hanguskan 14 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Foto: Gunungan Sampah di Filipina Longsor, 4 Tewas dan Puluhan Orang Hilang
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.