Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen. 

Distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut dilaporkan mengalami carut-marut menyusul hilangnya secara masif data petani dari sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Baca juga: Aneh, Setahun Gapoktan di Ponorogo Ini Kesulitan Pupuk Subsidi

Persoalan ini tidak hanya memicu ketidakpastian, namun secara nyata mengancam keberlangsungan produksi pangan akibat potensi gagal tanam.

Keresahan memuncak di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Sejumlah petani yang selama ini bergantung pada jatah pupuk subsidi mendadak terdepak dari daftar penerima tanpa ada pemberitahuan resmi.

SA (31), salah satu petani mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui namanya hilang saat hendak menebus pupuk di kios resmi. 

"Pihak kios menyatakan nama saya tidak terdaftar di RDKK, padahal periode sebelumnya tidak ada kendala. Ini sangat merugikan dan membingungkan," katanya pada Sabtu (10/1/2026).

Senada dengan SA, HM (53), petani lainnya menuding tidak ada komunikasi yang terbangun antara PPL dan para petani. 

Senada dengan SA, HM (53), petani lainnya menuding tidak ada komunikasi yang terbangun antara PPL dan para petani. 

Baca juga: Pupuk Subsidi Turun Harga, Ketua DPD Tani Merdeka Lamongan Sambut Baik

Ia menegaskan bahwa persoalan ini muncul akibat lemahnya fungsi pendampingan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pengurus Kelompok Tani (Poktan). Ada indikasi koordinasi yang terputus, Poktan mengeklaim data telah disetor, namun sistem digital justru menunjukkan hasil nihil.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Muchammad Rony, mengakui terjadinya degradasi data dalam sistem E-RDKK. 

Namun, ia berdalih bahwa hilangnya nama-nama petani tersebut merupakan konsekuensi otomatis dari ketidakvalidan dokumen kependudukan yang ditolak oleh aplikasi.

"Banyak data petani yang tertolak oleh aplikasi E-RDKK karena statusnya dianggap tidak valid (secara administratif)," ujar Rony, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Jual Pupuk Subsidi Ilegal, Akhmad Fadholi Oknum Polisi Diadili

Kendati demikian, alasan ini justru mengonfirmasi lemahnya fungsi verifikasi dan validasi di tingkat bawah. 

Ketidakmampuan PPL dalam mengantisipasi penolakan sistem sebelum musim tanam tiba menunjukkan adanya pengabaian terhadap aspek mitigasi risiko bagi petani kecil.

Sebagai upaya mitigasi, Dinas Pertanian menginstruksikan petani terdampak untuk segera melakukan validasi ulang dokumen kependudukan dan bukti kepemilikan lahan yang tidak sinkron.

Dinas Pertanian Jombang secara resmi membuka kembali kanal perbaikan data yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 20 Januari 2026.ar

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid Dini Hari Nanti: Susunan Pemain dan Head to Head
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Aceh dari Bireuen hingga Tamiang Minta Hunian Tetap, Tak Mau Sementara
• 17 jam laludisway.id
thumb
4 Mata Uang Negara Ini Paling Tersiksa Lawan Dolar AS
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Elon Musk Melesat! Ini Update 10 Orang Terkaya Dunia Awal 2026 Versi Forbes
• 18 jam laludisway.id
thumb
123 Ton Bawang Ilegal Disita, Mentan: Bongkar Sampai Akarnya!
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.