Pajak Progresif Mobil, Begini Cara Hitungnya

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pajak progresif pada kendaraan sering menjadi pembahasan di masyarakat. Pajak progresif diberlakukan untuk pemilik lebih dari satu kendaraan.
 
Penentuan tarif pajak progresif berdasarkan persentase dari kuantitas dan jumlah objek pajaknya. Selain itu, pajak progresif juga didasarkan dari nilai dari objek pajaknya.
 
Perhitungan pajak membuat pajak progresif suatu kendaraan menjadi lebih tinggi. Apabila jumlah objek pajak mengalami kenaikkan, maka nilai objek pajaknya akan terus meningkat. Hal ini membuktikan bahwa pajak progresif mobil ke 2 akan lebih mahal dibandingkan dengan mobil ke 1.

Tarif pajak progresif mobil ditetapkan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki dengan nama dan alamat yang sama. Semakin banyak kendaraan yang terdaftar atas satu pemilik, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan. 
  Baca juga:
Cara Mudah Mengurus Balik Nama Mobil
 
Secara umum, tarif pajak progresif untuk kendaraan pertama dimulai dari 2%, naik menjadi 2,5% untuk kendaraan kedua, dan 3% untuk kendaraan ketiga, hingga batas maksimal 10% untuk kepemilikan kendaraan berikutnya. Tarif ini kemudian dihitung berdasarkan NJKB dan ditambah SWDKLLJ untuk mendapatkan total jumlah pajak yang harus dibayar setiap tahun. 
  Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil
Untuk mengetahui besaran pajak progresif, maka Anda perlu melakukan proses perhitungan yang sesuai dengan aturan. Setidaknya ada dua unsur yang akan menjadi dasar dalam perhitungan jumlah pajak mobil.
 
1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB
 
NJKB merupakan suatu nilai yang sudah ditetapkan secara resmi oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda. Penentuan tersebut dilakukan berdasarkan acuan data yang diberikan Agen Pemegang Merek atau APM.
 
2. Bobot Penggunaan Kendaraan untuk Merefleksikan Tingkat Kerusakan Jalan
 
Pada dasarnya, perhitungan ini biasanya dinyatakan dalam koefisien yang nilainya satu atau lebih. Dengan melakukan perhitungan besaran pajak progresif mobil, maka Anda akan mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
 
Tahap awal dalam menentukan besaran pajak progresif bisa dimulai dengan mencari NJKB mobil. Rumus untuk mendapatkan hasil NJKB yaitu (PKB/2) x 100. Untuk mengetahui nilai PKB mobil Anda, maka bisa mengecek STNK mobil bagian belakangnya.
 
Apabila Anda sudah mengetahui dari hasil NJKB, maka langsung saja kalikan dengan persentase pajak progresif dan pastikan bahwa presentasi sesuai dengan urutan kepemilikan mobil. Langkah selanjutnya adalah menentukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ untuk bisa dapatkan pajak progresif mobil Anda.
  Contoh Perhitungan Pajak Progresif Mobil
Ketika Anda punya 3 mobil dengan merek yang sama dan proses pembelian di tahun yang sama. Lalu tertera di STNK nilai PKB mobilnya sebesar Rp 1.000.000 dan SWDKLLJ nya sejumlah Rp 100.000. Maka perhitungan NJKB mobilnya seperti ini:
 
NJKB: (PKB/2) x 100 = (Rp 1.000.000/2) x 100 = Rp 50.000.000
 
Apabila nilai dari NJKB sudah berhasil Anda temukan, maka Anda bisa langsung melakukan perhitungan pajak progresif untuk masing-masing kendaraan. Untuk lebih jelasnya, maka Anda bisa perhatikan perhitungan di bawah ini:
 
1. Mobil Pertama
 
PKB: Rp 50.000.000 x 2% = Rp 1.000.000
SWDKLLJ: Rp 100.000
Pajak: Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000
wuling_image artikel_des 1 3.2 copy 1000x569
 
2. Mobil Kedua
 
PKB: Rp 50.000.000 x 2,5% = Rp 1.250.000
SWDKLLJ: Rp 100.000
Pajak: Rp 100.000 + Rp 1.250.000 = Rp 1.350.000
Mobil Ketiga
 
3. Mobil Ketiga
 
PKB: Rp 50.000.000 x 3% = Rp 1.500.000
SWDKLLJ: Rp 100.000
Pajak: Rp 100.000 + Rp 1.500.000 = Rp 1.600.000
 
Ketika Anda memiliki mobil dalam jumlah yang lebih banyak, maka cara perhitungannya masih tetap sama sampai nilai persentasenya mencapai 10%.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aston Villa ke putaran empat Piala FA setelah taklukkan Tottenham 2-1
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Sebelum Tiang Listrik Roboh karena Truk, Kabel di Jalan Menjangan Sudah Menjuntai
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Dolar Menguat, The Fed Diperkirakan Tahan Suku Bunga
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Ini yang Dibahas
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Dasco Tiba-tiba Telepon Presiden Prabowo, Purbaya Langsung Bilang Clear
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.