Buron hingga ke Jogja, Pencuri yang Tembak Warga Palmerah Akhirnya Ditangkap

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri motor dengan bersenjata api yang menembak warga menggunakan pistol di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berinisial, VV dan RC, ditangkap di luar wilayah Jakarta setelah melarikan diri.

"Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil menangkap pelaku curanmor yang menembak seorang warga di Palmerah Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 11 Januari 2026.

Tersangka VV ditangkap di sebuah hotel kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026. Sementara itu, RC dibekuk di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang memegang senjata api. Sedangkan, RC bertugas sebagai pemetik atau pengambil motor korban.

"VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban. Sementara RC pemetik motor korban," kata Iman.
  Baca Juga:  Pencuri Spesialis Spion Mobil di Jakbar Ditangkap Polisi
Komplotan ini telah melakukan aksi curanmor di empat lokasi berbeda, mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur pada hari yang sama saat kejadian penembakan di Palmerah.

Lokasi aksi mereka mencakup wilayah Jakarta Barat, yaitu di Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, hingga Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh sepeda motor hasil curian.

"Ada tujuh unit motor curian yang berhasil diamankan dari kedua pelaku," ucap Iman.

Barang bukti lainnya, yakni dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, serta pakaian yang digunakan saat beraksi juga disita. Kronologi Penembakan
Ilustrasi. Medcom.id

Peristiwa penembakan bermula saat komplotan ini beraksi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Rabu, 7 Januari 2026 pagi. Para pelaku berkeliling mencari motor yang terparkir, lalu merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T.

"Pada pagi hari pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir, di mana ketika menemukan sepeda motor, pelaku mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T," kata Iman.

Aksi pencurian itu sempat diketahui korban yang mendengar suara mesin motornya menyala. Korban lantas keluar rumah dan mendapati motornya sudah dibawa kabur.

"Korban bersama warga, termasuk saksi M, sempat mengejar dan berhasil menahan pelaku agar tidak kabur," lanjut dia.

Dalam situasi terdesak, pelaku VV mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak secara membabi buta ke arah warga untuk meloloskan diri.

"Korban berusaha mengejar dan pelaku berhasil diamankan, tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api dan pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku," ungkap Iman.

Tembakan tersebut mengakibatkan seorang warga yang ikut mengejar terluka pada bagian kaki. Sementara itu, para pelaku melarikan diri dari kepungan massa usai mengancam menggunakan senjata api.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kedua pelaku ditahan di Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol
• 31 menit laluantaranews.com
thumb
Hasil BRI Super League: Gulung Semen Padang, Persis Sukses Akhiri Tren 15 Laga Tanpa Kemenangan
• 6 jam lalubola.com
thumb
Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar Bongkar Monorel Rasuna Said
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Sawah di Gayo Lues Rusak Parah, Pemerintah Siapkan Revitalisasi
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jackass Comeback! Film Terbaru Dijadwalkan Rilis Juni 2026
• 19 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.