jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mendorong penyelesaian perkara di masyarakat bawah melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Untuk itu, salah satu jurus yang ditempuh Kemenkum ialah dengan memperbanyak Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.
BACA JUGA: Kemenkum Tegaskan Pasal Penghinaan untuk Melindungi Harkat dan Martabat Presiden
Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, awalnya kementeriannya menargetkan pendirian Posbankum di 7.000 desa.
Ternyata, antusiasme masyarakat desa akan Posbankum sangat tinggi.
BACA JUGA: Menkum Supratman Siapkan Superapp Terobosan, Insyaallah Diresmikan Presiden Setelah Lebaran
"Kini Posbankum sudah berdiri di 76 ribu desa di setidaknya 34 provinsi," ujar Menkum Supratman dalam ramah tamah bersama pimpinan redaksi media di Jakarta, belum lama ini.
Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum pada proses litigasi.
BACA JUGA: Menkum: Kasus Kumpul Kebo Hanya Bisa Dilaporkan Orang Tua & Pasangan Sah
Selain itu, Posbankum juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dengan mengedepankan keadilan restoratif di luar pengadilan.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan Kemenkum melatih para kepala desa/lurah menjadi semacam hakim sekaligus juru damai. Posbankum pun berkantor di balai desa atau kantor kelurahan.
Mantan dosen ilmu hukum itu juga mencontohkan manfaat penting kehadiran Posbankum. Dia menjelaskan soal Posbankum di Semarang, Jawa Tangah, yang mampu menyelesaikan masalah pendirian rumah ibadah.
"Di Semarang ada satu Posbankum yang menyelesaikan isu sangat sensitif, yakni soal pendirian rumah ibadah. Akhirnya rumah ibadah itu bisa berdiri, tidak ada ribut-ribut lagi," tutur Supratman.
Menurut Supratman, Kemenkum memantau perkembangan pertambahan Posbankum dan persoalan yang ditangani melali aplikasi super atau superapps yang akan diluncurkan pada April mendatang.
Superapps tersebut juga mengintegrasikan seluruh layanan publik Kemenkum.
"Dengan superapps, Posbankum sudah berdiri di desa mana, hakim juru damainya siapa, bisa ditemukan dan dipantau," tuturnya. (jpnn.com)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com


