Hanya Sampai Jam 2 Siang! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.
 

Baca Juga :

BMKG: Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.


Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Foto: Instagram @tmcpoldametro.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
  1. Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara di lobby utama LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi
  4. Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra
  5. Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelajar Bulukumba Lolos Seleksi PSM U16, Kasek Dukung Capaian Siswanya
• 18 menit laluharianfajar
thumb
Bojan Hodak Puas Persib Taklukkan Persija 1-0
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Limbah Menumpuk di Pinggir Jalan, Kades dan DLH Gresik Tak Tahu?
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Kebakaran di Tambora Jakbar Hanguskan 14 Rumah, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.