jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (11/1) tentang penjelasan BKn soal perubahan akun SSCASN, guru PPPK mundur teratur, hingga ada kah sinyal honorer bakal jadi ASN? Simak selengkapnya!
1. Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu Tendik, Itu Masih Kurang?
Akun SSCASN honorer yang tidak ikut PPPK paruh waktu berubah. Dalam akun SSCASN itu tercantum konfirmasi kesediaan peserta untuk ikut pengadaan ASN PPPK tingkat instansi. Sontak grup-grup honorer heboh.
Mereka bertanya-tanya apakah ini sinyal mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk PPPK Penuh Waktu, tetapi BKN Ungkap Solusi Pembayaran Gaji, Coba Dicek Ya!
"Kawan-kawan honorer yang tidak ikut PPPK paruh waktu heboh setelah ada akun SSCASN yang berubah. Apakah ini pertanda mereka bisa direkrut PPPK paruh waktu," kata Ketua umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (10/1).
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Penempatan Ulang PPPK, Alih Status ke PNS Batal? Honorer Non-database Sabar Dulu Ya!
Akun SSCASN Honorer Tidak Ikut PPPK Paruh Waktu Berubah, Sinyal Bakal Diangkat ASN?
2. Penjelasan BKN soal Perubahan di Akun SSCASN, Ada Rekrutmen PPPK, Honorer Berpeluang
Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal perubahan di akun SSCASN. Ada rekrutmen PPPK, honorer pun berpeluang.
Wakil Kepala (Waka) BKN Suharmen mengatakan, memang ada perubahan di portal SSCASN. Itu lantaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka rekrutmen ASN PPPK tingkat instansi.
"Sebenarnya itu formasi PPPK 2025, tetapi baru dilaksanakan bulan ini," kata Waka BKN Suharmen kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Penjelasan BKN soal Perubahan di Akun SSCASN, Ada Rekrutmen PPPK, Honorer Berpeluang
3. Kelakuan PPPK Paruh Waktu Ini Parah, Tipis Peluangnya jadi Full Time
Seorang oknum PPPK Paruh Waktu di Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan ditangkap Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jumat (9/1). Tidak sendirian, oknum PPPK Paruh Waktu inisial R itu ditangkap bersama seorang jaksa gadungan.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pengurusan perkara dan upaya perintangan penyelidikan atas kasus korupsi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kelakuan PPPK Paruh Waktu Ini Parah, Tipis Peluangnya jadi Full Time
4. Relokasi Mandek, Guru PPPK Mulai Mundur Teratur, Ekowi: MenPAN-RB Rini Jangan Cuek
Relokasi guru PPPK yang mandek mulai berdampak. Satu per satu guru PPPK mulai mundur teratur.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi mengatakan, keluhan para pendidik yang jauh dari keluarganya makin kencang disuarakan.
Mereka minta agar ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
Baca Selengkapnya di Bawah:
Relokasi Mandek, Guru PPPK Mulai Mundur Teratur, Ekowi: MenPAN-RB Rini Jangan Cuek
5. Inilah Kelakuan Pejabat DJP Sontoloyo, Setelah Fee Rp4 M Cair, Ketetapan Pajak Anjlok 80 Persen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pencairan fee suap melalui kontrak fiktif dan penukaran ke mata uang asing dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dugaan ini terkait pemeriksaan PBB PT Wanatiara Persada yang berpotensi kurang bayar Rp75 miliar.
Oknum pajak diduga meminta pembayaran "all in" Rp23 miliar. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askop Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin, Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Inilah Kelakuan Pejabat DJP Sontoloyo, Setelah Fee Rp4 M Cair, Ketetapan Pajak Anjlok 80 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Semua Diangkat, tetapi Banyak yang Kaget Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorrer, Gegara Ini
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




