Penyanyi dan model Denada Tambunan baru-baru ini menjadi sorotan usai digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
Gugatan tersebut terdaftar atas nama Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda asal Banyuwangi yang mengaku baru mengetahui bahwa Denada merupakan ibu kandungnya. Lewat gugatan itu, Ressa menuntut Denada untuk memberikan hak-haknya sebagai anak biologis sang penyanyi.
Ramai menjadi sorotan publik, Denada akhirnya memberikan respons atas kabar ini. Mantan istri Jerry Aurum itu memilih untuk tak memberikan komentar apa pun dan menyerahkan seluruh urusan gugatan itu ke kuasa hukumnya.
"Terima kasih teman-teman atas atensinya. Mohon izin, untuk sementara dapat menghubungi manajer kami," kata Denada singkat kepada awak media, dikutip Senin (12/1).
Sementara kuasa hukum Denada yang berada di Banyuwangi, Muhammad Ikbal mempertanyakan niat Ressa yang baru mengajukan gugatan penelantaran anak ke Denada ketika sudah berusia 24 tahun.
Tak hanya itu, keabsahan permasalahan nafkah yang masuk dalam gugatan Ressa juga disebut tak bisa dibuktikan keabsahannya.
"Kenapa kok baru sekarang? Dan yang menggugat ini pun ya masih lingkup saudara, dan nggak dijelaskan itu dirawat sama saudara atau bagaimana, terus keabsahan masalah anak ini bagaimana, kan nggak disebutkan juga," tutur Ikbal.
Ikbal kemudian mengungkapkan bahwa ia masih berkomunikasi dengan kliennya terkait hal ini dan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Denada pun telah dipanggil untuk agenda sidang mediasi pada Kamis (15/1).
Meski demikian, Ikbal mengungkapkan bahwa Denada belum bisa dipastikan hadir dalam agenda tersebut.
Sementara gugatan Ressa Rizky Rossano ke PN Banyuwangi telah terdaftar sejak 26 November 2025 silam. Upaya mediasi diketahui telah dilaksanakan satu kali, tetapi Denada mangkir dari agenda tersebut.
Ressa kemudian berharap adanya itikad baik dari Denada untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.



