FAJAR, MAKASSAR — Pengerjaan fisik Stadion Sudiang segera dimulai. Namun, status lahan perlu kepastian hukum yang tegas.
Saat ini, alat-alat konstruksi dari pemenang tender untuk proyek senilai Rp674 miliar itu sudah mulai berdatangan. PT Waskita Karya akan segera memulai pembangunan stadion.
Namun, menjelang pembangunan dimulai, kepastian hukum lahan seluas 74,32 hektare milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) itu melemah. Kekuatannya digoyahkan sejumlah gugatan yang mengklaim adanya kepemilikan lahan milik masyarakat di sana.
SELENGKAPNYA BACA EDISI CETAK HARIAN FAJAR EDISI SENIN, 12 JANUARI 2026





