Kronologi Wisatawan di Telaga Sarangan Digetok Harga Rp 586 Ribu oleh Penjual, Auto Ngamuk sampai Bongkar Pesanannya

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Wisatawan di Telaga Sarangan digetok harga Rp 586 ribu oleh penjual. Sosoknya langsung ngamuk sampai bongkar pesanannya.

Wisata di Telaga Sarangan kini kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, penjual kembali getok harga selangit pada wisatawan.

Berikut kronologi wisatawan di Telaga Sarangan digetok harga Rp 586 ribu oleh penjual. Sosoknya langsung ngamuk sampai bongkar pesanannya.

Wisatawan yang mengalami kejadian tersebut meluapkan rasa kecewanya melalui akun Facebook bernama Agus Suyono. Agus membagikan pengalamannya ketika tengah menikmati waktu liburan di sebuah warung yang berada di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Dalam unggahannya, ia mengaku harus merogoh kocek hingga Rp586 ribu setelah memesan sejumlah minuman, seperti jahe susu, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, es kopi mix, serta air mineral. Sementara untuk makanan, ia membeli bakso dan Pop Mie.

Peristiwa yang terjadi saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tersebut turut mendapat perhatian dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS). Ketua PPWS, Sudardi, menyampaikan bahwa sekitar 500 pedagang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban secara rutin mengikuti pembinaan dan pengarahan, mulai dari penetapan daftar menu hingga harga jual.

“Memang, harga itu hak dari pemilik usaha. Tapi yang jelas semakin mahal semakin tidak laku,” ujar Sudardi, usai pertemuan bersama di Restoran Klothok Lawu Sarangan, dikutip dari TribunMagetan.com.

Ia menilai persoalan permainan harga menjadi semakin rumit seiring dengan maraknya unggahan viral wisatawan di media sosial. Bahkan, praktik serupa juga kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata lain.

“Sejak dulu ada satu dua pedagang yang menaikkan harga tak wajar. Ditambah lagi dengan respons berlebihan warganet. Kami juga pernah berwisata ke luar daerah kerap menemukan permasalahan seperti ini,” terangnya.

“Surat peringatan dari paguyuban selalu kami layangkan, termasuk rumah makan yang viral kemarin sudah dapat banyak peringatan, bahkan sempat dibina dikeluarkan sebagai anggota paguyuban karena kembali mengulangi perbuatan sama,” imbuh Sudardi.

Sudardi menambahkan, pihak paguyuban telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar. Termasuk rumah makan yang sempat viral sebelumnya, yang telah menerima sejumlah teguran dan bahkan pernah dibina hingga dikeluarkan dari keanggotaan karena mengulangi pelanggaran serupa.

 

Meski demikian, kejadian ini tetap dijadikan bahan evaluasi oleh PPWS. Pihaknya juga berharap adanya keterlibatan serta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Magetan.

“Semestinya ada izin restoran dicabut. Kami tidak bisa berbuat lebih. Tujuannya ketika dicabut, pemilik usaha jadi kapok,” tandas Sudardi.

Sebelumnya, Agus mengunggah foto daftar harga makanan dan minuman yang ia beli ke akun Facebook pribadinya.

Total pembayaran sebesar Rp586 ribu tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan menu yang disajikan.

“Kayaknya lebih dari 10 kali ngopi di warung biasa,” tulis Agus.

Agus pun menyayangkan praktik penetapan harga yang dinilai terlalu tinggi di kawasan wisata tersebut. Ia khawatir hal itu dapat membuat wisatawan enggan kembali berkunjung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan harga kepada para pelaku usaha.

“Sebagaimana dalam salah satu poin yang diatur, agar pelaku usaha memberikan harga wajar kepada wisatawan, serta mencantumkan daftar barang beserta harganya,” ujar Eka.

Ia menambahkan, kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Eka juga mengakui bahwa harga di kawasan wisata memang kerap lebih tinggi dibandingkan tempat umum. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap harus berada dalam batas kewajaran.

“Boleh lebih mahal, tetapi tidak boleh berlebihan dan melampaui kepatutan,” tambahnya.

Sebagai upaya perlindungan bagi wisatawan, Disbudpar Magetan telah menyusun panduan dalam membeli makanan dan minuman di lokasi wisata.

Beberapa di antaranya, wisatawan diimbau untuk tidak ragu menanyakan harga kepada pedagang, memilih tempat yang mencantumkan daftar harga, meminta struk atau bukti pembayaran, serta memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia secara gratis.

“Pembeli harus bijak. Kalau harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, tidak usah dibeli. Wajib menanyakan harga terlebih dahulu,” tandas Eka. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eggi Sudjana dan Damai Lubis Berpeluang Terima Restorative Justice Usai Sowan ke Jokowi
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Video: Mentan Targetkan Serapan Beras Petani 4 Juta Ton di 2026
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG: Jakarta Hari Ini Hujan Deras Sampai Malam
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar 12 Januari 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SPinjam Luncurkan Kampanye “Jelas Tanpa Jebakan”, Ajak Pengguna Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.