JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat.
Permintaan itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni usai menerima kedatangan anggota DPR asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
“Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," kata Irhamni, Senin siang.
Baca juga: Nenek Saudah di Pasaman Dibuang ke Semak Usai Larang Tambang Ilegal, LBH Padang Kecam Aparat
Irhamni mengatakan, Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan melalui hotline yang nomornya sudah diumumkan kepada publik.
Informasi dari masyarakat, termasuk media, dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial untuk mempercepat pengungkapan kasus tambang ilegal.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Tambang ilegal, Penambangan ilegal , sumatera barat, Bareskrim Polri, Nenek Saudah, nenek saudah di pasaman, kasus nenek saudah, tambang ilegal di sumbar&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMi8xMzA4MDU3MS9iYXJlc2tyaW0tbWludGEtbWFzeWFyYWthdC1sYXBvcmthbi1wcmFrdGlrLXRhbWJhbmctaWxlZ2FsLWRpLXN1bWJhcg==&q=Bareskrim Minta Masyarakat Laporkan Praktik Tambang Ilegal di Sumbar§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami," ujar dia.
Baca juga: Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Andre Rosiade: Kita Tak Ingin Bencana Datang Lagi
Sementara itu, Andre Rosiade menjelaskan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk mendorong penyelesaian kasus tambang liar yang marak di Sumatera Barat.
Ia menyebutkan, persoalan tambang ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, tetapi juga di Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, serta sejumlah wilayah lainnya.
“Kami membicarakan untuk penyelesaian kasus tambang liar yang ada di Sumatera Barat ya. Bukan hanya bicara Pasaman, tapi juga bicara Pasaman Barat, Sijunjung, dan juga Solok Selatan, dan wilayah Sumatera Barat yang lain yang banyak memiliki tambang liar Sumatera Barat," ujar Andre.
Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya Nenek Saudah yang Tolak Penambangan Emas Ilegal di Pasaman
Andre menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri telah sepakat mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim ke Sumatera Barat.
“Pak Wakabareskrim dan juga Pak Direktur Tipidter, sudah sepakat. Beliau sudah mengirimkan tim ke Sumatera Barat untuk bekerja segera melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal dan liar yang ada di Sumatera Barat," terang politikus Partai Gerindra ini.
Diberitakan sebelumnya, Andredatang ke Bareskrim untuk berkoordinasi terkait kasus penambangan ilegal di beberapa wilayah Sumatera Barat.
Baca juga: Tolak Penambangan Emas Ilegal di Pasaman, Nenek Saudah Babak Belur Dianiaya
Andre mengatakan, kasus tambang ilegal terkuak usai kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, di Pasaman.
Kasus Nenek Saudah dinilai hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan masif di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
“Jadi kasus Nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu," kata Andre, Senin pagi.
Baca juga: Kronologi Nenek 68 Tahun di Pasaman Dikeroyok Petambang Ilegal, Dibuang ke Semak-semak
"Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain," tambah dia.
Menurut Andre, praktik tambang ilegal tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



