Jakarta, IDN Times - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersyukur setelah Google buka suara terkait dugaan korupsi Laptop Chromebook yang menjeratnya. Hal itu ia sampaikan setelah persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2026).
"Alhamdulillah seperti yang teman-teman tahu Google sudah buka suara dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan," ujar Nadiem.
"Bahkan investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi Menteri," imbuhnya.
Selain itu, Nadiem mengatakan bahwa Google juga menyebut laptop Chromebook bisa digunakan tanpa internet. Menurutnya hal itu membantah tuduhan jaksa yang menyebut dirinya memaksakan Chromebook meski ada kajian tak bisa digunakan.
"Google juga berbicara Chromebook itu laptop nomor satu untuk pendidikan di dunia. semoga ini bisa jadi penerangan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan telah merugikan negara Rp2,1 triliun.
Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).
Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak. Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




