Cek Plat Nomor Kendaraan di Jakarta, Bisa Tanpa NIK lho!

medcom.id
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Melakukan pengecekan plat nomor kendaraan apakah tersangkut dengan masalah administrasi seperti keterlambatan pembayaran pajak dan lain-lain, ternyata bisa dilakukan tanpa memasukkan nomor NIK. 
 
Hal ini biasanya dilakukan ketika Sobat Medcom ingin membeli kendaraan bekas. Di situ akan tertera penggunaan kendaraan atas nama perusahaan atau keluarga, atau hanya ingin mengetahui besaran pajak dari kendaraan yang ingin dibeli. 
 
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Online 2026
1. Cek Pajak via Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
SIGNAL merupakan aplikasi resmi berskala nasional yang dikelola oleh Korlantas Polri.
-Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
-Buat akun dan lakukan verifikasi data
-Pilih menu Cek Pajak Kendaraan
-Masukkan nomor polisi
-Detail pajak kendaraan akan muncul
 
2. Cek Pajak via Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-Unduh aplikasi JAKI
-Login atau daftar akun
-Pilih menu Samsat
-Klik Cek Pajak Kendaraan
-Masukkan nomor kendaraan Baca Juga:
Aman Ga Sih Beli Mobil Bekas Banjir?
3. Cek Pajak via Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Jika tidak ingin menginstal aplikasi, Anda bisa langsung melalui website resmi.
Buka: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB
-Masukkan nomor polisi kendaraan
-Klik Proses
-Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan

4. Cek Pajak via Website Pihak Ketiga (Alternatif)
Selain website resmi, terdapat situs pihak ketiga yang sering digunakan masyarakat untuk cek pajak kendaraan Jakarta.
 
https://cekpajakonline.com/daftar-samsat/samsat-prov-dki-jakarta/
-Informasi estimasi pajak kendaraan
-Panduan lokasi Samsat
-Referensi layanan Samsat DKI Jakarta
 
5. Cek Pajak via Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melihat data kendaraan bermotor hanya dengan nomor polisi.
-Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di Google Play Store atau App Store
-Login menggunakan akun Google
-Masukkan nomor polisi kendaraan
-Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan Baca Juga:
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
 
Tips Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
Selain aplikasi dan website, Anda juga bisa memanfaatkan layanan USSD (tanpa internet).
 
Cara cek pajak via USSD:
-Buka menu panggilan di ponsel
-Ketik: #8893#
-Pilih menu Cek Pajak Kendaraan
-Masukkan nomor polisi
-Informasi pajak akan muncul di layar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Ciputat, Penumpang Selamat
• 11 jam lalukompas.com
thumb
BEI Suspensi Saham BIPI, IFSH & GRPM Hari Ini (12/1) Akibat Harga Terus Melonjak
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Simeone Minta Maaf kepada Vinícius Junior dan Presiden Real Madrid
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sinopsis CINTA SEDALAM RINDU SCTV Episode 196, Hari Ini Senin 12 Januari 2026: Galaxy Disekap, Aluna Tak Berdaya
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Berdayakan Calon Pekerja Tambang, GMB Gelar Kaderisasi
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.