Nadiem Usai Eksepsinya Ditolak Hakim: Saya Kecewa, Namun Hormati Proses Hukum

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Majelis hakim menolak nota pembelaan atau eksepsi yang diajukan Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus pengadaan Chromebook. 

Nadiem mengatakan dirinya kecewa dengan putusan tersebut. “Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum,” kata Nadiem usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/1). 

Nadiem juga mengatakan bahwa Google telah menjelaskan tidak ada konflik kepentingan dengan investasi ke Gojek yang dikaitkan dengan perkara tersebut. 

“Google sudah buka suara dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan. Bahkan investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi Menteri,” kata dia. 

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa laptop Chromebook bisa digunakan tanpa perlu adanya koneksi internet. Nadiem mengatakan pihak Google telah menjelaskan soal Chromebook dan kaitannya untuk pendidikan. 

“Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet. Google juga berbicara Chromebook itu laptop nomor satu untuk pendidikan di dunia. Semoga ini menerangkan,” kata Nadiem.

Hakim menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum sah menurut hukum. Hakim juga memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan.  “Memerintahkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan,” kata hakim Purwanto S Abdullah.

Dalam pertimbangan hakim, poin-poin eksepsi yang disampaikan kubu Nadiem seperti unsur memperkaya diri dan kerugian keuangan negara perlu diperiksa dan dibuktikan dalam persidangan.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun, dan dituding memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.  Namun, Nadiem membantah dakwaan tersebut. 

“Selama lima tahun mengabdi sebagai menteri, justru kekayaan saya menyusut,” kata Nadiem saat membacakan eksepsinya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1). 

Nadiem Makarim juga mengatakan, dirinya kehilangan banyak hal selama lima tahun menjabat sebagai Mendikbudristek di Kabinet Indonesia Maju yang kala itu dipimpin oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.  

“Hilang kesempatan saya untuk mendapatkan saham tambahan yang diberikan kepada para pimpinan Gojek setelah saya keluar. Hilang gaji besar. Hilang ketenangan batin,” kata Nadiem.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramalan Zodiak Minggu ini: Hubungan, Karier, dan Keuangan di 12 - 18 Januari 2026
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hujan dan Angin, Pohon Angsana Tutup Jalan di Kemang
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mens Rea Pandji: Niat Jahat Bernilai Fantastis
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Berambisi Geser PDIP di Jateng, Jamiluddin Ritonga: Kaesang Lagi Bermimpi di Siang Bolong
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
SPinjam Luncurkan Kampanye “Jelas Tanpa Jebakan”, Ajak Pengguna Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.