Liputan6.com, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan kekecewaan atas putusan sela majelis hakim yang menolak eksepsinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kendati demikian, Nadiem menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Hal itu diungkap Nadiem usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1/2026).
Advertisement
"Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum," kata dia kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Nadiem menyebut putusan tersebut bukan hasil yang diharapkannya. Namun dia menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa perkara dan mengambil keputusan sesuai mekanisme hukum.
"Dan memang saya ingin berterima kasih kepada Majelis Hakim walau ini bukan keputusan yang saya harapkan," ujar dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469639/original/036990200_1768141792-7e44e094-acba-4d3b-9e7a-07665540c14e.jpeg)
