Guru Besar IPB University: Jangan Sepelekan Kemasan Makanan Penyok!

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Makanan kaleng dikenal praktis dan memiliki daya simpan panjang, tetapi keamanannya sangat bergantung pada kondisi kemasan. Kaleng yang penyok, berkarat, atau menggembung berpotensi mengalami kebocoran dan kontaminasi mikroba yang membahayakan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa makanan kaleng dengan kemasan rusak tidak layak dikonsumsi. Mengonsumsinya bahkan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

“Makanan kaleng adalah bahan pangan yang diawetkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah kaleng kedap udara, lalu melalui proses pemanasan atau sterilisasi, sehingga mikroba penyebab pembusukan mati,” ujarnya dalam tayangan IPB Pedia di YouTube IPB TV.

Menurutnya, ada dua faktor utama yang menentukan keamanan makanan kaleng, yakni proses pemanasan yang tepat dan integritas kemasan yang baik. Karena itu, konsumen perlu memastikan kaleng dalam kondisi utuh sebelum membeli dan mengonsumsinya.

Lebih lanjut, Prof Eko memaparkan beberapa tanda fisik yang dapat dijadikan indikasi awal kerusakan makanan kaleng, salah satunya kemasan yang menggembung.

“Yang paling mudah adalah kalengnya kembung. Itu mengindikasikan ada peluang bahwa mikroba tumbuh di dalam kaleng dan menghasilkan gas,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua pertumbuhan mikroba selalu menyebabkan kaleng kembung. “Tapi kalau kita melihat ada kaleng yang kembung, menurut saya sebaiknya kita menghindari untuk mengonsumsinya,” katanya.

Selain menggembung, kerusakan lain seperti penyok dan karatan juga perlu diwaspadai. Prof Eko menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran.

“Kalau kemasannya itu sudah mengalami kecacatan, begitu penyok ataupun berkarat, maka sebenarnya itu berpotensi untuk mengakibatkan kaleng ini pada akhirnya bocor,” ujarnya. Jika kebocoran terjadi, sterilitas produk hilang dan mikroba dapat masuk serta berkembang, sehingga makanan menjadi busuk.

Secara fisik, kerusakan isi kaleng dapat ditandai dengan tekstur berlendir, bau tidak sedap, atau perubahan warna. “Kalau menemukan kondisi seperti itu, sebaiknya jangan dikonsumsi,” tegasnya.

Tanda-tanda lanjutan biasanya terlihat pada isi kaleng, seperti makanan berlendir, berbau tidak sedap, atau mengalami perubahan warna. Jika kondisi tersebut ditemukan, ia menyarankan agar produk tidak dikonsumsi.

Sebagai langkah praktis, Prof Eko juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan POM.

Menurutnya, keberadaan nomor Makanan Dalam (MD) untuk produk dalam negeri dan Makanan Luar (ML) untuk produk impor menunjukkan bahwa produk telah melalui proses verifikasi keamanan pangan.

“Dengan kata lain, produk tersebut sudah memenuhi peraturan tentang keamanan pangan,” jelasnya. Ia pun mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan tidak mengabaikan kondisi kemasan sebelum membeli dan mengonsumsi makanan kaleng. (Fj/dr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ancaman Pembunuhan Thom Haye, Manajemen Persib Bakal Tempuh Jalur Hukum
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
• 3 jam lalusuara.com
thumb
28 RT dan 46 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Banjir per Siang Ini
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pulau Terbesar Indonesia: Siapa Juara Sebenarnya? Ini Urutannya!
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Hadir di Banjarbaru Untuk Meresmikan Sekolah Rakyat
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.