Insentif TKDN Bisa Dongkrak Industri Otomotif Nasional, GDP hingga Tenaga Kerja

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Peneliti Senior dari LPEM FEB UI Riyanto mengusulkan strategi penguatan industri otomotif dengan kebijakan yang dirancang bukan hanya mampu merangsang pasar tapi juga memperkuat rantai pasok dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak nyata pada ekonomi nasional.

Ini ia kemukakan dalam riset terbaru yang menunjukkan bahwa insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan insentif yang hanya berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

Dalam risetnya, ia mencontohkan insentif tambahan untuk kendaraan hybrid berbasis TKDN mampu meningkatkan produk domestik bruto (GDP) hingga Rp 21 triliun pada 2030 dan menciptakan hingga 28 ribu lapangan kerja baru.

Di sisi lain, penurunan penerimaan pajak akibat insentif tersebut relatif kecil dibandingkan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Pengorbanan pajak pemerintah dengan manfaat ekonomi yang kita peroleh bisa lebih tinggi,” kata Riyanto.

Bukan cuma itu, insentif TKDN juga memperkuat industri nasional melalui peningkatan permintaan komponen lokal, termasuk baterai berbasis nikel.

Riyanto menjelaskan bahwa peningkatan pasar hybrid berbasis TKDN akan mendorong lokalisasi baterai dan permintaan bahan baku, sehingga memperkuat rantai industri dari hulu hingga hilir.

“Ini berdampak pada lokalisasi baterai akibat penggunaan pasar HEV yang lebih tinggi,” ujar Riyanto.

Tidak Merusak Pasar BEV

Salah satu kekhawatiran selama ini adalah insentif hybrid dianggap dapat menghambat pertumbuhan BEV. Namun riset menunjukkan hal sebaliknya.

Pemberian insentif hybrid tidak menurunkan minat terhadap BEV secara signifikan. Sebagian besar pergeseran justru datang dari pengguna mobil bensin konvensional.

"Jadi sebenarnya bisa jalan bareng bersama-sama. Jadi HEV-nya tetap nambah tapi pada saat bersamaan juga BEV masih tetap tumbuh," katanya.

Lebih lanjut, riset yang dilakukan LP3EM UI ini juga menyimpulkan bahwa kebijakan elektrifikasi seharusnya tidak bersifat satu arah dan isentif berbasis TKDN dinilai menjadi jalan tengah untuk memperkuat industri nasional, merangsang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, serta menurunkan emisi secara realistis.

Riyanto menegaskan, kebijakan elektrifikasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan industri nasional dan dampak ekonomi.

Riyanto menyebut, kebijakan ideal yang bisa diimplementasikan adalah melanjutkan kembali kerangka PP73/PP74, namun dengan penyesuai dengan penyertaan tambahan insentif lokasisasi agar pasar tidak didominiasi kendaraan impor.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri, Eks Jaksa KPK Jadi Kajari
• 2 jam laludetik.com
thumb
Banjir di Makassar: 356 Jiwa Mengungsi Akibat Curah Hujan Tinggi
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Legislator Abdul Fikri Faqih Tinjau Pemanfaatan Bantuan Digital Korea Selatan untuk Sekolah di Tegal
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Mens Rea: Ketika Kritik Harus Bersembunyi di Balik Tawa
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Dari Jakarta ke Jenewa, Tantangan Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.