Rakernas PDIP Keluarkan 21 Rekomendasi, Berikut Isinya

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

PDIP telah usai menggelar rangkaian tiga hari Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara pada Senin (12/1). Mereka pun membacakan 21 poin rekomendasi eksternal hasil pembahasan Rakernas tersebut.

Rekomendasi eksternal tersebut dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, usai pengarahan yang diberikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri secara tertutup. Sebelum membacakannya, Jamaluddin menekankan bahwa PDIP berlandaskan pada UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

“Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia raya yang diamanahkan oleh Bung Karno dan para pendiri republik, PDI Perjuangan menempatkan etika-moral, keteladanan, dan kebenaran hakiki sebagai pandu perjuangan politik. Kebenaran itu adalah kebenaran ideologis Pancasila; kebenaran konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kebenaran etika yang berpihak kepada rakyat,” ucap Jamaluddin.

“Partai terus memperkuat kemampuan teknokratik yang berbasis pada meritokrasi dengan menjalankan pola pembangunan nasional semesta berencana,” tambahnya.

Jamaluddin menyebut, ada 8 tantangan utama di Indonesia yang menjadi fokus Rakernas kali ini. Di antaranya adalah krisis keteladanan bernegara, ekonomi, bencana yang disebabkan krisis ekologis, pembungkaman suara kritis, penyalahgunaan kekuasaan, hilangnya supremasi hukum, hingga dinamika geopolitik.

“Berbagai persoalan di atas dijawab oleh PDI Perjuangan dalam Rakernas I PDI Perjuangan dengan Tema: ‘Satyam Eva Jayate: Di sanalah Aku Berdiri Untuk Selama-lamanya, Kader Sebagai Pandu Ibu Pertiwi’,” ucap Jamaluddin.

“Tema ini menegaskan keyakinan PDI Perjuangan dengan mendorong praksis ideologi Pancasila ke dalam kebijakan dan tindakan politik yang berpihak pada wong cilik, dan keyakinan bahwa kebenaran pasti menang serta memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” tambahnya.

PDIP pun menelurkan 21 poin rekomendasi eksternal. Berikut daftarnya:

  1. Rakernas I partai menegaskan sikap politik PDI Perjuangan untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan nasional, dengan menolak segala bentuk tekanan, ketergantungan, dan dominasi kekuatan asing maupun kepentingan ekonomi global yang merugikan kepentingan nasional, serta memastikan I bahwa seluruh kebijakan negara dijalankan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepentingan Rakyat demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan berkeadaban di tengah pergaulan dunia.

  2. Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara merdeka dari intervensi asing sebagaimana terjadi dengan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Selain merendahkan marwah PBB, bertentangan dengan hukum internasional dan Dasa Sila Bandung. Sikap tersebut juga tidak sejalan dengan pembukaan UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, dan perikeadilan

  3. Rakernas I partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945.

  4. Rakernas I partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

  5. Rakernas I partai mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis (illegal logging, illegal mining, dll), pemulihan ekosistem yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat.

  6. Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan Rakyat Indonesia.

  7. Rakernas I partai mencermati bahwa peningkatan suhu bumi telah menyebabkan krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir dan tanah longsor, anasir air laut dan subsidensi, tenggelamnya pulau-pulau kecil, kebakaran hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis pangan, serta berbagai persoalan sosial yang merugikan masyarakat. Partai menyadari salah satu penyebab utama krisis iklim adalah penggunaan energi fosil, maka Rakernas I partai merekomendasikan pemerintah untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur komitmen penurunan emisi sebagaimana telah disepakati dalam protokol Kyoto yang diratifikasi tahun 1968, Persetujuan Paris yang diratifikasi tahun 2016, fakta iklim Glasgow tahun 2021, dan fakta iklim Dubai tahun 2023. Ketidakseriusan di dalam melaksanakan kesepakatan tersebut akan semakin memperparah pemanasan global dan krisis iklim yang mengancam kelangsungan bumi dan kehidupan manusia.

  8. Rakernas I partai menegaskan bahwa "Merawat Pertiwi" merupakan sikap ideologis dan garis politik perjuangan partai untuk mengatasi krisis ekologis yang mengancam keselamatan rakyat dan masa depan bangsa. Partai berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup I dan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama menghadapi bencana alam, khususnya perubahan iklim. Berpijak pada Pancasila dan ajaran Trisakti Bung Karno, partai memandang bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan kehidupan, sehingga pembangunan yang merusak lingkungan, merampas ruang hidup rakyat, dan mengorbankan generasi mendatang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi. Rakernas I partai menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berada di bawah kedaulatan negara dengan melibatkan rakyat dan ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta menjunjung keadilan ekologis.

  9. Rakernas I partai meneguhkan politik kerakyatan yang berlandaskan gotong royong sebagai watak asli bangsa Indonesia. Keberpihakan kepada rakyat Marhaen petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal, rakyat miskin kota, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda merupakan perwujudan perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologis. Negara harus hadir secara aktif dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. Negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan pemodal besar, kekuatan ekonomi yang memonopoli dan mengeksploitasi sumber daya.

  10. Dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, Rakernas I partai mendorong pemerintah memperkuat kemampuan produksi petani, nelayan, peternak sebagai pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Untuk itu pemerintah wajib mengembangkan riset dan inovasi bidang pangan, menjamin sarana dan prasarana produksi pangan nasional, perlindungan harga pokok produk pangan rakyat, dan jaminan perlindungan lahan pertanian produktif serta melindungi benih-benih hasil pemuliaan petani. Rakernas juga mendorong pembudidayaan dan pemanfaatan pangan lokal sebagai pemenuhan kebutuhan gizi rakyat.

  11. Rakernas I partai berkomitmen mendukung inisiatif masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi secara organik dan mandiri, sehingga koperasi benar-benar merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan dan berkarakter gotong royong.

  12. Rakernas I partai mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil, proporsional sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Rakernas menilai bahwa pemotongan anggaran transfer ke daerah tidak mencerminkan azas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah, serta melanggar azas desentralisasi.

  13. Rakernas I partai menegaskan komitmen seluruh jajaran tiga pilar partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrem menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 (sepuluh) tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak secara kemanusiaan.

  14. Rakernas I partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I partai mendorong pelaksanaan Pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu.

  15. Rakernas I partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana dan menegaskan bahwa peserta Pemilu legislatif adalah partai politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial.

  16. Rakernas I partai menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda untuk berpolitik, berekspresi, kebebasan berpendapat, berkreasi, berinovasi dan berkolaborasi serta mengembangkan seluruh kapasitas kepemimpinanya bagi masa depan bangsa dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut negara wajib mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi, seperti teknologi terapan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kedaulatan energi, pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Al), komputasi kuantum semikonduktor, energi dan mineral kritis, serta bioteknologi dan farmasi, dan melindungi pemanfaatannya.

  17. Rakernas I partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum; penegakan supremasi hukum termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan bermatabat; penguatan pelembagaan partai politik; penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil; serta menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara dari ancaman luar dan Polri sebagai alat negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban dalam negeri, sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, serta menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  18. Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif, guna memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek. Rakernas mendesak presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang I eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan 'dwifungsi jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin Polri yang profesional, humanis dan tepercaya.

  19. Rakernas I partai menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multi tafsir untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis. Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum.

  20. Rakernas I partai menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis. Rakernas I mendesak pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan prinsip kemandirian (Berdikari), memprioritaskan industri dalam negeri, dan berbasis kajian ancaman riil tanpa didikte pasar global. Dalam aspek tata kelola internal, Rakernas I mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme organisasi yang berbasis meritokrasi, senioritas, dan jenjang karier terukur untuk menjaga soliditas TNI, serta menjaga loyalitas tunggal kepada Konstitusi. Pada saat bersamaan, pemerintah untuk menjamin peningkatan kesejahteraan prajurit melalui tunjangan dan fasilitas operasional yang layak, sepadan dengan risiko pengabdian mereka di medan tugas.

  21. Rakernas I partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader partai, terutama yang menduduki jabatan publik, pembangunan sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, rekrutmen politik yang transparan dan objektif, dan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Aurelie Moeremans, Aktris Multitalenta yang Tuangkan Kisah Hidup Penuh Luka Lewat Buku yang Viral
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026 Usai Taklukkan Real Madrid
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Google hapus sebagian ringkasan AI Overviews terkait topik kesehatan
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 12 Januari 2026, Cek Lokasi Lengkapnya
• 17 jam laludisway.id
thumb
PN Surabaya Tunda Penyegelan Kantor Madas untuk Menjaga Kamtibmas
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.