Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Sukabumi
BKKBN sebut Jawa Barat jadi wilayah percontohan berkat kekuatan kader dan cakupan sasaran 3B.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka stunting di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
“Penurunan stunting di Jawa Barat luar biasa. Ini karena kerja bersama dan intervensi yang terus kita lakukan,” ujar Wihaji saat berdialog dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta menyerahkan bantuan kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Senin, 12 Januari 2026.
Jawa Barat Jadi Daerah Percontohan
Wihaji menjelaskan Jawa Barat memiliki peran strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting karena jumlah penduduk dan kader pendamping yang sangat besar.
Secara nasional terdapat 597.692 TPK, dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah terbesar. Di Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat 47 kecamatan dan 381 desa yang menjadi wilayah kerja kader.
“Kalau mau bergerak cepat dan masif, Jawa Barat menjadi percontohan karena kuantitas dan jangkauannya,” katanya.
Intervensi Lewat MBG dan Program Pendukung
Menurut Wihaji, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau kelompok 3B.
Namun, ia menegaskan penurunan stunting tidak bisa hanya dilihat dari satu faktor.
“Stunting bukan hanya soal makanan. Sanitasi, air bersih, hingga pernikahan dini juga memengaruhi,” ujarnya.
TPK Distribusikan MBG Sesuai Perpres
Wihaji menyebut peran BKKBN dalam distribusi MBG diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, kader pendamping keluarga diberi mandat menyalurkan MBG kepada sasaran 3B sekaligus melakukan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga.
“Kami pastikan distribusi MBG berjalan sesuai standar. Kasus pemberian menggunakan kantong plastik yang sempat viral tidak boleh terulang,” tegasnya.
Standar Pemberian dan Insentif Kader
Badan Gizi Nasional bersama BKKBN menetapkan standar pemberian MBG bagi kelompok 3B berupa tiga kali makanan kering dan dua kali makanan basah.
Kader TPK yang menyalurkan MBG dari rumah ke rumah mendapatkan insentif sebesar Rp500 hingga Rp1.000 per ompreng.
Di Kecamatan Kabandungan, total sasaran MBG yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD tercatat sebanyak 3.226 orang.
TPK Jadi Garda Terdepan
Wihaji menegaskan TPK menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG sekaligus berbagai intervensi lain, termasuk Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting).
“TPK akan terus berada di garis depan untuk memastikan anak-anak dan ibu berisiko stunting benar-benar mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





