Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menolak keberadaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) sejak 20 tahun lalu saat masih bernama PT Indorayon. Luhut yang sempat dirumorkan terafiliasi dengan perusahaan bubur kertas ini, justru menyatakan pernah menghentikan operasional perusahaan bubur kertas ini saat masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
"Saya menolak TPL sebenarnya sejak saya lihat sendiri. Waktu saya masih menjadi Menperindag dan pergi ke Toba," ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Senin (12/1).
Luhut bercerita, melihat aksi demonstrasi melawat PT Indorayon saat akan berkunjung ke Gereja HKBP di Pearaja Toba. Ia pun sempat menghentikan mobil dan berbincang dengan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.
"Mereka bilang, ini (Indorayon) merusak lingkungan, berdampak ke air Danau Toba, menyebabkan bau dan sampah potongan kayu. Anda bayangkan, pada tahun 2000-2001 saya, rakyat sudah paham dengan masalah lingkungan," ujar dia.
Sepulang dari Tapanuli, Luhut yang menjabat sebagai Menperindag pun melapor kepada Presiden Abdurrahman Wahid terkait kondisi tersebut dan mengusulkan untuk melakukan penghentian operasional pabrik tersebut. Operasiona PT Indorayon pun sempat dihentikan sementara.
"Tapi setelah itu memang dibuka lagi karena lobinya luar biasa. Dari situlah, menurut saya, bisa dilihat betapa kerusahan hutan di Tapanuli paling besar itu karena TPL ini, Indorayon," ujar Luhut.
Karena itu, saat Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membangun industri pembibitan di Humbang Hasundutan yang berada di dekat Danau Toba, Luhut pun sempat menyarankan agar pemerintah melepaskan hak konsesi yang diberikan kepada TPL.
"Menurut saya, tidak ada gunanya Toba Pulp di situ. Nggak benar mereka. Kalau ada yang bilang saya punya saham di situ, coba tunjukkan. Tidak pernah saya punya saham di sana," ujar dia.
Menurut Luhut, negara tidak seharusnya dikontrol oleh satu orang yang menguasai 200 hektare lahan. "Saya bukan hanya menentang, tapi mengusulkan cabut izinnya. Saya setuju dengan presiden. Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita lalu bawa keluar, apa yang kita dapatkan? Ya kerusakan." kata dia.
Nama Luhut sempat disebut-sebut sejumlah pihak di media sosialn memiliki afiliasi bahkan kepemilikan di PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perusahaan dituding melakukan deforestasi yang mengakibatkan kerusakan ekologis di sejumlah wilayah Sumatra.
Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Sumut pun memutukan untuk menghentikan sementara operasional perusahaan sejak 11 Desember 2025, menyusul kekhawatiran bencana alam dan konflik lahan yang tengah terjadi. Pemeliharaan aset pabrik tetap berjalan, sambil menunggu evaluasi menyeluruh oleh pemerinta
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari?Merujuk laman resminya, Toba Pulp Lestari bergerak di bidang produksi bubur kertas, bahan kimia dasar, produk kayu serta pengelolaan konsesi hutan tanaman industri. Saat ini, 92,54% saham perusahaan dikuasai oleh Allied Hill Limited, perusahaan berbasis di Hong Kong. Allied juga tercatat menjadi pengendali perseroan.
Dalam laporan keuangan perseroan disebutkan, pada 5 Juni 2025 Allied Hill Limited mengambil alih seluruh saham Pinnacle Company Pte. Ltd, yang sebelumnya menjadi pengendali perseroan, melalui transaksi pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia. Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp 433 per lembar saham.
Allied Hill Limited dimiliki sepenuhnya oleh Everpro Investments Limited. Kontrol atas Everpro Investments Limited berada di tangan Joseph Oetomo yang merupakan warga negara Singapura, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun Toba Pulp Lestari memiliki riwayat panjang sebagai perusahaan kontroversial. Entitas ini sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk, perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto. Berdiri pada 1983 dan melantai di Bursa Efek Indonesia pada 1990, perusahaan mulai menghadapi penolakan sejak pabrik berdiri di kawasan Sungai Asahan, Sumatra Utara.
Pada 2007, Pinnacle Company Pte. Ltd. mengakuisisi mayoritas saham. Namun menjelang akhir 2025 kepemilikan berpindah ke Allied Hill Limited yang masih terafiliasi dengan grup bisnis Sukanto Tanoto, RGE Group.
Sejak berdirinya pabrik pada 1980-an, Indorayon kerap dituding merusak lingkungan, mulai dari pencemaran tanah dan air Sungai Asahan hingga deforestasi dalam skala besar. Perusahaan juga dituduh mengambil tanah masyarakat secara tidak adil. Isu kesehatan, seperti penyakit kulit yang dialami warga, turut menjadi bagian dari keluhan masyarakat.
Konflik memuncak pada 1999, ketika bentrokan antara warga, aparat dan pihak perusahaan menewaskan enam orang dan melukai ratusan lainnya. Presiden BJ Habibie kemudian memerintahkan penghentian sementara operasi pada 19 Maret 1999. Pemerintahan Abdurrahman Wahid mendukung penutupan tersebut dan meminta perusahaan menghentikan produksi rayon.
Pada 2000 pemerintah kembali mengizinkan perusahaan beroperasi, dengan syarat menghentikan produksi rayon. Keputusan ini memicu gelombang protes baru, salah satunya berujung pada penembakan seorang mahasiswa oleh polisi pada Juni 2000.
Pada akhir 2000, perusahaan menghentikan operasi, mengubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari, dan merestrukturisasi utangnya hingga US$ 400 juta. Saham INRU bahkan sempat dihapuskan dari Bursa Efek Jakarta pada 2002 karena dianggap tidak mampu melanjutkan operasional.
Pada Maret 2003, Toba Pulp kembali beroperasi dengan klaim menerapkan teknologi ramah lingkungan. Namun berbagai tuduhan mengenai pencemaran, perebutan lahan ulayat, deforestasi hingga praktik pengelolaan pajak masih terus muncul hingga kini.
Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden sebelumnya membantah tudingan bahwa perusahaan menjadi penyebab bencana ekologis. Ia menyebut seluruh kegiatan hutan tanaman industri perusahaan telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh lembaga independen.
Menurut Anwar, dari total area izin seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus. Sisanya diklaim sebagai kawasan lindung dan konservasi. Ia menambahkan bahwa perusahaan telah menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil selama lebih dari 30 tahun beroperasi.
“Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH),” ujar Anwar dalam keterbukaan informasi BEI pada akhir tahun lalu.


