FAJAR, WAJO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Multi-Year Project (MYP) 2025–2027.
Salah satu yang tengah berjalan yakni Pekerjaan Preservasi Jalan Paket IV yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Paket IV memiliki nilai kontrak sekitar Rp615,6 miliar dengan total panjang penanganan mencapai 286,80 kilometer. 15 ruas jalan yang ditangani tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Barru, Soppeng, Wajo, dan Bone, yang seluruhnya merupakan jalan provinsi strategis.
Salah satu ruas yang saat ini dalam tahap pengerjaan adalah Impa-Impa–Anabanua sepanjang 16,9 kilometer di Kabupaten Wajo. Ruas ini dikenal sebagai urat nadi jalan poros provinsi yang menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarwilayah.
HSE (Health, Safety, and Environment) Officer PT Nindya Karya (Persero), Hadyan Rashidi, menjelaskan terkait penanganan ruas Impa-Impa–Anabanua dilakukan secara komprehensif.
Salah satunya pada ruas penanganan pertama pada segmen dua, tepatnya di sekitar Masjid Imaduddin Tancung, Kecamatan Tanasitolo.
“Di sini sedang dilakukan pekerjaan LPA (Lapisan Pondasi Atas) Aggregat kelas A,” ujar Hadyan di lokasi pengerjaan, Sabtu, 11 Januari, 2025.
Bahwa, penanganan ruas Impa-Impa–Anabanua mencakup rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin kondisi, serta rehabilitasi minor dan mayor, termasuk pekerjaan pengaspalan atau hotmix.
“Pemeliharaan rutin juga sudah dilaksanakan di ruas ini,” jelasnya.
Ia menerangkan, tahapan pekerjaan diawali dengan identifikasi kondisi eksisting untuk menentukan jenis penanganan yang tepat. Untuk pekerjaan minor, dilakukan terlebih dahulu penanganan jalur pemandu tertentu (JPT) seperti pembangunan talud dan pembatas jalan.
Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan ke Lapisan Pondasi Atas (LPA) Aggregat kelas A , kemudian masuk ke pekerjaan mayor hingga tahap akhir berupa pengaspalan (hotmix).
“Namun, semua penanganan tetap menyesuaikan sesuai kondisi setiap area segmen di lapangan,” kata Hadyan.
Untuk penyelesaian pekerjaan pada ruas Impa-Impa–Anabanua, pihak pelaksana menargetkan rampung dan berupaya percepatan paling lambat pertengahan Maret 2026 atau sebelum lebaran. Kemudian direncanakan akan berpindah ruas penanganan selanjutnya pada ruas Ulugalung dan Salonro.
Terkait aspek keselamatan, Hadyan memastikan bahwa manajemen lalu lintas menjadi perhatian utama selama pekerjaan berlangsung. Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah disiag
akan di setiap titik pekerjaan.
“Setiap titik ada flagman, pengaturan lalu lintas, dan pengawasan. Selain dari kami, ada juga pengawas dari konsultan yang memastikan ketertiban di lapangan,” ujarnya.
Selama pekerjaan, sistem buka tutup jalur diterapkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Seiring progres pekerjaan, manfaat perbaikan jalan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Hasni M, warga Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, mengungkapkan kondisi jalan sebelumnya sangat memprihatinkan.
“Dulu jalannya penuh lubang dan kalau musim hujan jadi kubangan air. Transportasi kurang lancar karena jalan rusak,” ujarnya.
Kini, menurut Hasni, kondisi jalan mulai membaik dan berdampak langsung pada aktivitas harian warga.
“Sekarang sudah mulai lancar, waktu tempuh perjalanan jadi lebih cepat karena ada peningkatan jalan. Aktivitas masyarakat mulai lancar, mau ke pasar dan berangkat kerja juga lancar,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Burhan Cora yang rumahnya juga menjadi lokasi berjualan makanan berada di tepi ruas jalan tersebut. Ia menyebutkan sebagian jalan telah diaspal.
“Di depan rumah saya sekarang sudah diaspal separuh tadi malam (10/1). Kalau dulu itu banyak sekali debunya. Sekarang kita lihat aktivitas masyarakat lebih lancar, kendaraan juga lancar,” ujarnya.
Melalui program preservasi jalan ini, Gubernur – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat akses ekonomi, serta menghadirkan infrastruktur jalan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.(uca)



