GenPI.co - Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan partainya tegas menolak usulan Pilkada melalui DPRD, yang digulirkan sejumlah elite politik.
“Penolakan ini, tidak sekadar sikap politik praktis. Ini sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” katanya pada pidato penutupan Rakernas I PDIP 2026 di Jakarta, Senin (12/1).
Megawati menyampaikan usulan tersebut, bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan semangat Reformasi 1998.
Dia menyinggung putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen.
Megawati mengungkapkan isi putusan MK, yakni kedaulatan rakyat dalam memiliki kepala daerah, tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis.
Presiden ke-5 RI itu menyebut putusan MK itu, sekaligus menegaskan Pilkada adalah bagian dari pemilihan umum.
Dia menyatakan usulan Pilkada melalui DPRD, tak hanya bertentangan terhadap semangat Reformasi.
“Tetapi, juga bertentangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengingkat,” tuturnya.
Megawati mengatakan PDIP berkomitmen menjaga demokrasi dan hak rakyat dalam memilih pemimpinnya sendiri.
“Reformasi bukan untuk dibatalkan, secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, serta disempurnakan,” ucapnya. (tan/jpnn)
Video seru hari ini:





