GenPI.co - PDIP menyatakan penegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, tak boleh dijadikan alat kekuasaan politik.
Partai berlambang banteng moncong putih itupun mendesak dilakukan reformasi sistem hukum secara berkeadilan.
Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Odham yang membacakan sikap partainya pada penutupan Rakernas I mengatakan penegakkan hukum harus dilakukan independen.
“Penegakan hukum tak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau persaingan bisnis,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (13/1).
PDIP juga menyebut perlunya fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara, supaya ada peningkatan kualitas demokrasi Indonesia.
“Penguatan warga sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara, dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujarnya.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini menekankan pentingnya ruang partisipasi generasi muda, dalam berpolitik, berekspreasi, berpendapat, berkreasi, dan lainya,
PDIP menilai pemerintahan wajib mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, serta inovasi,
Salah satu contohnya, yakni teknologi terapan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi. Kemudian, pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
“Pengembangan komputasi kuantum semikonduktor, energi, dan mineral kritis, serta bioteknologi dan farmasi, dan melindungi pemanfaatannya,” ucapnya. (ast/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:



