Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka klaster kedua dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa. Berkas perkara ketiganya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Relawan Klaim Jokowi Maafkan 2 Tersangka Ijazah Palsu Saat Bertemu Kemarin

Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan Roy Suryo cs selaku tersangka di kasus tersebut.

"Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).




(kuf/maa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Lowongan Kerja YIARI 2026: Dibuka Posisi Staf Administrasi, Penempatan Bogor
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Melesat Tembus Rekor Baru di Rp2,63 Juta per Gram
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.