JAKARTA, KOMPAS.com - Parrtai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana.
Desakan tersebut merupakan satu dari 21 rekomendasi hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI-P yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
"Rakernas I partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi," ujar Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham membacakan rekomendasi hasil Rakernas I, Senin.
Baca juga: Hasil Rakernas I PDI-P Singgung Perlunya Penyeimbang Kekuasaan Negara
Manajemen penanggulangan bencana juga memerlukan penguatan koordinasi dan sinergi kelembagaan; kesiapsiagaan tanggap darurat; hingga penanganan pascabencana.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia," ujar Jamaluddin.
Di samping itu, Rakernas I PDI-P juga mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang hingga penghentian deforestasi.
Penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis seperti pembalakan liar dan tambang ilegal juga diperlukan sebagai bentuk upaya mencegah bencana ekologis.
"Termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat," ujar Jamaluddin.
Baca juga: PDI-P Gerilya Ajak Partai Lain Dialog demi Pertahankan Pilkada Langsung oleh Rakyat
Megawati Sorot KebijakanSementara itu, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri menyoroti peran kebijakan dan undang-undang yang dinilainya memberi “karpet merah” bagi eksploitasi alam, sehingga memicu bencana ekologis dan kemanusiaan di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
"Undang-undang dan regulasi yang memberi karpet merah pada konsesi besar telah membuka jalan bagi deforestasi, perampasan tanah, dan penghancuran ekosistem," kata Megawati, Sabtu.
Baca juga: PDI-P Serukan Cegah Lahirnya Pemerintahan Otoriter, Jaga Cita-Cita Reformasi
Megawati menegaskan, bencana alam yang terjadi, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak bisa semata-mata dianggap sebagai peristiwa alam.
Menurut dia, kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung ekologi.
"Kita harus berani jujur. Kerusakan ini juga dilembagakan oleh kebijakan," tegas Megawati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



