KOMPAS.TV – Rismon Sianipar selaku penuding ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya telah meminta pengujian forensik independen terhadap empat dokumen milik Jokowi.
Rismon menyampaikan penegasan itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (12/1/2026).
Menurut Rismon, ia mengetahui dari pemberitanaan tentang pelimpahan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah yang melibatkan dirinya, dari Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan.
“Baru dari berita, gitu ya, dari Dirkrimum Polda Metro Jaya katanya menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan,” kata Rismon.
Baca Juga: Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Geruduk Kemendikdasmen, Tagih Surat Penyetaraan Wapres Gibran
“Ya kita tunggu saja proses selanjutnya, karena kami sebelumnya sudah meminta, tetapi apa tanggapannya belum kami terima, yaitu apa yang kita minta adalah pengujian independen forensik independen ke tiga lembaga, yaitu BRIN, UI, dan Labkrim Puspom AD TNI terkait empat dokumen,” ungkapnya.
Pihaknya meminta uji forensik independen bukan hanya terkait ijazah Jokowi, melainkan juga tiga dokumen lainnya.
“Bukan hanya ijazah Joko Widodo, termasuk transkrip nilai, yang kedua. Yang ketiga, lembar pengesahan pembimbing skripsi yang kami analisa, itu menggunakan teknologi yang jauh melampaui tahun 1985,” katanya.
Yang keempat adalah laporan KKN, meskipun menurutnya pihak UGM telah menyatakan tidak memiliki laporan KKN Joko Widodo.
Pihaknya juga mengajukan saksi ahli untuk perkara tersebut, agar pihak kepolisian mendapatkan pendapat ahli yang berimbang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- rismon sianipar
- ijazah jokowi
- joko widodo
- jokowi
- tudingan ijazah palsu jokowi


