Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memangkas anggaran kendaraan dinas pada 2026 imbas dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Dampak dari pemangkasan tersebut, Pemkab Jembrana melakukan sentralisasi kendaraan dinas.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menjelaskan menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan sentralisasi kendaraan dinas.
Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.
"Sentralisasi atau sistem pooling kendaraan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap keterbatasan anggaran," kata Kembang, Senin (12/1/2026).
Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik (dipegang satu sub bagian umum sekretariat daerah), Pemkab Jembrana memproyeksikan ada penghematan pada pos pemeliharaan, dan BBM. Jika dulu anggaran tersebut tersebar di tiap dinas sekarang pengawasannya terpusat.
Baca Juga
- Dana TKD Jembrana Dipangkas Rp99,4 Miliar pada 2026, Begini Dampaknya
- Pemkab Jembrana Kendalikan Harga Pangan Jelang Hari Raya Galungan
- Dana Transfer Pusat ke Jembrana Turun pada 2026, Terendah dalam Sejarah
Tak kalah pentingnya tujuannya sebagai fungsi kontrol dan pengawasan agar semua aset daerah itu terpakai secara efektif dan efisien.
"Tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi biaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset, umur aset termasuk skala prioritas penggunaan," ucap Bupati Kembang.
Kembang menambahkan langkah ini juga bagian strategi menjaga keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Bupati Jembrana optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kembang menyatakan bahwa efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas. Kebijakan sentralisasi ini akan didukung inovasi berupa transformasi digital birokrasi di Jembrana.
Artinya, pergerakan kendaraan akan dipantau secara real-time untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas.
"Ke depan, kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitas pelaksanaannya serta memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah," kata Kembang.




