FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji kembali menyampaikan suara dan keinginan rakyat.
Ini berkaitan dengan permintaan soal penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Pemerintah.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Susno Duadji menyampaikab permintaan ini.
Menurutnya saat ini ramai di media sosial, netizen-netizen yang bersuara agar pajak ini dihapuskan.
“Tuntutan di medsos agar pajak properti (PBB) rumah, tanah kebun, sawah , dll dihapuskan,” tulisnya dikutip Selasa (13/1/2026).
Ia menyebut pajak ini perlu dihapuskan karena memang tidak ada jasa dari Pemerintah.
Susno menyebut Pemerintah yang tidak berperan dalam hal ini justru memungut pajak.
“Karena aneh tak ada jasa pemerintah koq dipajak,” tuturnya.
Sebelumnya di bulan September 2025 lalu memang sudah muncul wacana penghapus pajak PBB ini.
Beberapa daerah bahkan sudah memasuki tahap pengkajian hingga sudah menerapkan penghapusan berupan tunggakan pajak tersebut.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons fatwa tersebut.
Seperti diketahui fatwa ini melarang pemungutan pajak berulang pada bumi dan bangunan yang dihuni.
Di mana PBB merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
(Erfyansyah/fajar)





