KOMPAS.TV – Relawan Jokowi Prabowo-Gibran, David Pajung berharap pihak Kejaksaan menangani berkas perkara kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama bak terkait ijazah Jokowi secepatnya.
David menyampaikan harapan tersebut dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (12/1/2026), menjawab pertanyaan apakah ia yakin bahwa para tersangka akan ditahan.
“Iya, seharusnya dari dulu, begitu penetapan tersangka harusnya ditahan. Mudah-mudahan dengan diajukannya berkas ke Kejaksaan, Kejaksaan tidak selelet dan tidak selamban langkah kepolisian ya supaya cepat P21,” harapnya.
“Karena apa? Ini menimbulkan kekisruhan-kekisruhan baru dari para pelaku yang terus membuat ulah di tengah masyarakat, membuat polarisasi, mengancam persatuan anak-anak bangsa ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo, Bahas Kasus Ijazah? Begini Respons Roy Suryo | BERUT
Ia berharap pihak Kejaksaan bertindak cepat agar peradilan Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifa segera dilakukan.
“Kami berharap Kejaksaan lebih cepatlah supaya P21, kan ini juga membuat keadilan bagi saudara Rismon, Roy, dan Tifa,” tegasnya.
“Kalau mereka enggak bersalah tetapkan enggak bersalah, kalau mereka bersalah cepat keputusan ini supaya jangan membuat kekisruhan,” tambahnya.
Selain itu, jika kejaksaan segera menyatakan P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap, diharapkan tidak ada lagi kekisruhan baru.
“Kemudian kita berharap P21-nya itu cepat, karena apa? Salah satu bukti bahwa molor-molornya kasus ini memberikan dampak baru lagi adalah makin bertingkahlah si Roy Suryo mengadukan lagi kawan-kawan kami,” bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- david pajung
- rismon sianipar
- ijazah jokowi
- jokowi
- joko widodo




