- Jaksa Agung merotasi dan mempromosikan total 34 personel, termasuk menunjuk 19 jaksa baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
- Keputusan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV 24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
- Salah satu mutasi menyoroti Lie Putra Setiawan, eks-Kajari Poso, dipindahkan menjadi Kajari Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
Suara.com - Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar dengan merotasi dan mempromosikan total 34 personel di Korps Adhyaksa.
Dari jumlah tersebut, 19 jaksa mendapatkan posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah penyegaran organisasi ini dikonfirmasi secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya surat keputusan terkait rotasi jabatan tersebut.
“Benar ada,” kata Anang sebagaimana dilansir Antara, Selasa (14/1/2026).
Kebijakan mutasi dan rotasi ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-IV 24/C/01/2026.
Surat keputusan yang menjadi dasar hukum pergeseran puluhan jaksa itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, pada tanggal 12 Januari 2026.
Posisi Kajari merupakan jabatan krusial karena menjadi ujung tombak penegakan hukum Kejaksaan di tingkat kabupaten/kota.
Seorang Kajari memimpin langsung proses penuntutan berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian publik di daerahnya.
Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam mutasi kali ini adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang memiliki rekam jejak pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mendapat tugas baru.
Baca Juga: Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
Lie Putra Setiawan dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di Jawa Timur.
Penempatan jaksa berlatar belakang KPK di sebuah daerah seringkali diartikan sebagai sinyal kuat untuk mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Selain Lie Putra Setiawan, sejumlah nama lain akan mengisi pos-pos Kajari di kota-kota penting seperti Purwokerto, Gresik, Kendari, hingga Indramayu.
Rotasi ini merupakan bagian dari tour of duty dan pengembangan karier yang lazim dilakukan di tubuh Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme para jaksa.
Berikut adalah rincian 19 jaksa yang akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri berdasarkan keputusan Jaksa Agung:
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5113102/original/000948300_1738211828-20250130-Banjir_Jalan_Kamal-ANG_4.jpg)