JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Ia mengatakan, penolakan partainya juga merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” kata Megawati, dikutip dari Antaranews, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Nadiem Makarim Tidak Ikuti Sidang jika Audit BPKP Tidak Diberikan
Menurut Megawati, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Terlebih, kata Megawati telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD,” ujar Megawati, dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (12/1).
“Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.”
Atas dasar itu, Megawati menegaskan bahwa PDI Perjuangan berkomitmen untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Nadiem Makarim: Sedih, tapi Saya akan Selalu Menghormati Proses Hukum
“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” tuturnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antaranews
- megawati tolak pilkada dprd
- megawati
- megawati soekarnoputri
- megawati pdip
- pdip
- pilkada dipilih dprd





