Jakbar kerahkan 300 personel gabungan untuk penanganan pascabanjir

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menerjunkan 300 personel gabungan untuk melakukan penanganan pascabanjir di wilayah setempat, Selasa.

"Gelar pasukan ini kita lakukan untuk penanganan pascabanjir, ya. Beberapa titik memang sudah surut, ya, tapi masih ada sisa sampah dan lumpur kan, makanya ini pasukan kita turunkan untuk pembersihan," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah kepada ANTARA di lokasi, Selasa.

Dia pun memastikan kesiapan sarana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan pascabanjir tersebut.

"Bahwa semua sarana, kemudian SDM, personel, baik yang ada di lingkup posko maupun di lingkup lapangan, ini dari prabencana dan pascabencana atau banjir ini berjalan sesuai dengan regulasi atau ketentuan," ujar Iin.

Lebih lanjut, dia mengatakan korban banjir yang kini diungsikan sudah mendapat penanganan yang layak, salah satunya di wilayah Kamal, Kalideres.

"Warga masyarakat yang khususnya kelompok rentan kita amankan, kita lakukan penyelamatan terlebih dahulu, dari sisi ini semua sudah tertangani dengan baik," tutur Iin.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari mengatakan sejak Senin (12/1), Jakarta memang dilanda hujan berintensitas ekstrem.

Kondisi itu pun dinilai telah melebihi kapasitas infrastuktur, seperti kali, sheetpile (turap) dan lainnya.

"Saat ini, kondisi intensitas hujan sudah di atas kemampuan infrastruktur kita. Curah hujan di atas 150 sudah masuk curah hujan ekstrem," ungkap Purwanti.

Baca juga: Sembilan RT di Jakarta Barat masih terendam banjir

Baca juga: Banjir di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat mulai surut

Baca juga: Banjir melanda sejumlah wilayah di Jakarta Barat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Petinggi PBNU Aizzudin dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Pedagang Cangcimen Jakarta Terus Bertahan di Celah Kota yang Semakin Tertata
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Dewas KPK Hukum Istri Tersangka Kasus K3, Wajib Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
• 40 menit laluokezone.com
thumb
OJK Terbitkan POJK 31 Tahun 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Self-Regulatory Organization Pasar Modal
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Teror ke Dj Donny Masih Terus Diusut, Polda Metro Periksa 12 Saksi
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.